Topik Lahan Milik Warga

Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R), di Kampung Los Kulalet, RW 08, Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung nyaris kini dibiarkan terbengkalai tak berfungsi. (Ads)

REGIONAL

Dibangun di Lahan Milik Warga Tanpa Perjanjian,  TPS3R di Desa Margamekar Kini Terbengkalai

REGIONAL | Kamis, 16 Januari 2025 - 21:12 WIB

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:12 WIB

BIPOL.CO, BANDUNG – Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang dibangun pada tahun 2020 di Kampung Los Kulalet, RW 08, Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung nyaris tidak bermanfaat. Kini dibiarkan terbengkalai tak berfungsi.