Semakin Fokus Tangani Kemiskinan

- Editor

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi semakin fokus menangani masalah kemiskinan, seiring terbitnya Perda Nomor 9/2018 tentang penanggulangan kemiskinan.

“Perda ini sudah diumumkan pada Lembaran Daerah dan disosialisasikan ke masyarakat pada akhir bulan Desember lalu. Aturan-aturan yang ada di dalam perda ini mengikat seluruh warga Kota Sukabumi,” kata Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, Senin (11/2).

Dijelaskannya, salah satu hak masyarakat dan dunia usaha terkait penanggulangan kemiskinan adalah mendapatkan kebenaran informasi tentang keadaan warga miskin yang ada disekitarnya.

“Masyarakat dan pelaku usaha, berkewajiban untuk turut serta dalam upaya pemenuhan hak dasar warga miskin dan berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan dan kepedulian terhadap warga miskin dengan meningkatkan kepedulian sosial,” ucap Een.

Begitu juga dunia usaha, baik swasta maupun badan usaha milik daerah diwujudkan dalam bentuk pemberian dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau pemanfaatan program kemitraan dan bina lingkungan untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan.

Sedangkan melalui kebijakan yang dibuatnya, pemda wajib memenuhi hak dasar warga miskin seperti kesehatan, pendidikan, dan usaha sebagai sumber pendapatan. Tentunya dengan mengumpulkan informasi yang akurat mengenai data warga miskin di daerah.

“Untuk melaksanakan program-program tersebut, Perda 9/2018 mengamanatkan dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Wali Kota. Terdiri dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Een.

“Dana untuk pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berasal dari APBD, dan CSR, partisipasi masyarakat, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” tambah Een.[Firdaus]

Berita Terkait

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot
Janjinya Saat Kampanye, Wabup Ali Syakieb Operasikan Bachoe Sendiri Bersihkan Sampah di Pasar Cileunyi

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Senin, 17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai

Berita Terbaru