Semakin Fokus Tangani Kemiskinan

- Editor

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi semakin fokus menangani masalah kemiskinan, seiring terbitnya Perda Nomor 9/2018 tentang penanggulangan kemiskinan.

“Perda ini sudah diumumkan pada Lembaran Daerah dan disosialisasikan ke masyarakat pada akhir bulan Desember lalu. Aturan-aturan yang ada di dalam perda ini mengikat seluruh warga Kota Sukabumi,” kata Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, Senin (11/2).

Dijelaskannya, salah satu hak masyarakat dan dunia usaha terkait penanggulangan kemiskinan adalah mendapatkan kebenaran informasi tentang keadaan warga miskin yang ada disekitarnya.

“Masyarakat dan pelaku usaha, berkewajiban untuk turut serta dalam upaya pemenuhan hak dasar warga miskin dan berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan dan kepedulian terhadap warga miskin dengan meningkatkan kepedulian sosial,” ucap Een.

Begitu juga dunia usaha, baik swasta maupun badan usaha milik daerah diwujudkan dalam bentuk pemberian dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau pemanfaatan program kemitraan dan bina lingkungan untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan.

Sedangkan melalui kebijakan yang dibuatnya, pemda wajib memenuhi hak dasar warga miskin seperti kesehatan, pendidikan, dan usaha sebagai sumber pendapatan. Tentunya dengan mengumpulkan informasi yang akurat mengenai data warga miskin di daerah.

“Untuk melaksanakan program-program tersebut, Perda 9/2018 mengamanatkan dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Wali Kota. Terdiri dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Een.

“Dana untuk pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berasal dari APBD, dan CSR, partisipasi masyarakat, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” tambah Een.[Firdaus]

Berita Terkait

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?
Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat
Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar
Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan
Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri
Bupati Kang DS Sebut 800.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Sudah Miliki Sertifikat
Desa Margahayu Selatan Realisasikan 3300 Bidang PTSL, Ketua Panitia Ucapkan Terimakasih pada BPN 
Tenaga Honor di Kab Bandung Capai 7.626 Orang, Ketua Komisi D Harap Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Kurang 7 Tahun

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:58 WIB

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:37 WIB

Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:30 WIB

Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri

Berita Terbaru