Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai

- Editor

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang persetujuan Raperda perubahan SOTK di Gedung Paripurna Soreang, Senin (17/3/2025). Foto: Deddy/Bipol.co

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang persetujuan Raperda perubahan SOTK di Gedung Paripurna Soreang, Senin (17/3/2025). Foto: Deddy/Bipol.co

BIPOL.CO, BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Bandung. Perda tersebut resmi disahkan dalam Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna, Soreang, Senin (17/3/2025).

Dengan disetujuinya Raperda ini, maka segala hal berkaitan dengan bangunan dan gedung bakal lebih ditertibkan Pemkab Bandung.

“Perda PBG ini dalam rangka tertib bangunan dan gedung. Salah satunya diatur mengenai rumah warga itu jangan sampai membelakangi sungai lagi, tapi harus menghadap ke sungai,” jelas Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rapat paripurna.

Kalau masih ada rumah yang masih membelakangi sungai, kata bupati, maka mau tidak mau akan ditertibkan Pemkab Bandung.

“Bangunan maupun gedung yang ada di sempadan sungai ini nantinya insyaallah akan diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemprov Jawa Barat,” imbuh Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS menambahkan Perda PBG ini juga ada hubungannya dengan penanggulangan bencana banjir yang selama ini banyak diakibatkan oleh maraknya permbangunan bangunan gedung yang idak sesuai aturan dan peruntukannya.

“Artinya, dengan adanya Perda PBG ini pemerintah sudah memberikan perlindungan atau proteksi agar terhindar dari bencana maupun hal lain yang tidak diinginkan. Kalau masyarakat terus memaksa, ya jangan salahkan pemerintah kalau ada risiko apa-apa,” tukas Kang DS.

Bupati Bedas ini menambahkan, Pemkab Bandung bersama Pemprov Jawa Barat juga akan terus melakukan penanganan lahan kritis dan pembangunan danau retensi di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

“Untuk perbaikan lahan kritis di Kecamatan Kertasari, Pangalengan dan Kecamatan Pacet, insya Allah jadi Gubernur Jawa Barat siap memperbaiki seluat 200 hektare. Dari Pemkab Bandung sendiri melalui dana CSR rencananya akan diperbaiki seluas 2.700 Ha,” urai Kang DS. (*)

Berita Terkait

Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot
Janjinya Saat Kampanye, Wabup Ali Syakieb Operasikan Bachoe Sendiri Bersihkan Sampah di Pasar Cileunyi
Ali Syakieb Sebut Stigma Petani di Kalangan Anak-anak Muda Harus Dirubah
Operasi Pekat, Satpol PP Kab Bandung Amankan Tujuh Passum Saat di Kamar Hotel
Pemkot Cimahi Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah
Kang DS Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi Kertasari
Bupati Bandung Bagikan 11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai

Senin, 17 Maret 2025 - 13:46 WIB

Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:22 WIB

Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:36 WIB

Janjinya Saat Kampanye, Wabup Ali Syakieb Operasikan Bachoe Sendiri Bersihkan Sampah di Pasar Cileunyi

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:03 WIB

Ali Syakieb Sebut Stigma Petani di Kalangan Anak-anak Muda Harus Dirubah

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Lansia: Perhatian Menikmati Masa Tua

Senin, 17 Mar 2025 - 13:28 WIB