Aturan Baru Barjas Persempit Rekanan Nakal

- Editor

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung.

SUKABUMI, bipol.co – Aturan baru tentang pengadaan barang dan jasa (Barjas), dinilai akan mempersempit rekanan nakal yang ingin berbuat curang dalam proses lelang.

Hal tersebut ditegaskan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung dalam sosialisasi aturan terbaru tentang kontrak dengan pemerintah di Hotel Horison, Kamis (14/2).

Pasalnya, jelas Fahrurrazi, berdasarkan aturan terbaru tanggung jawab rekanan pemerintah sebagai usaha sangat besar ditinjau dari sisi pelaksanaan kontrak, kualitas pekerjaan, kuantitas, dan ketepatan waktu.

“Pada setiap tahapan kontrak, rekanan harus melaksanakan tanggung jawabnya. Rekanan nakal tidak memiliki peluang untuk main-main dengan kontrak,” katanya.

Di sisi lain aturan yang baru, ujar Fahrurrazi, akan membuat nyaman pelaku usaha yang normatif dan jujur selama melaksanakan kontrak pengadaan barjas pemerintah. Rekanan yang lempeng tidak akan merasa terbebani dengan aturan yang baru tersebut.

“Aturan yang sekarang juga mengharuskan rekanan menguasai teknologi informatika. Semua proses termasuk mekanisme pengaduan dilakukan melalui sistem elektronik,” terang dia.

Fahrurrazi menandaskan, sistem lelang yang baru menutup kemungkinan terjadinya kecurangan atau keberpihakan kepada rekanan tertentu.

“Kami juga tidak ragu-ragu menyampaikan imbauan kepada kepala daerah untuk melaksanakan semua lelang secara normatif sesuai aturan. Semua proses harus melalui sistem. Jadi kalau kontraktor mau memenangkan kontrak, dia harus menempuh prosedur dan mentaati sistem yang berlaku,” ujar dia.

Dirinya mengaku selalu diingatkan Wali Kota Sukabumi agar dalam proses lelang tidak ada istilah titip-titipan. Dia sangat siap mentaati perintah wali kota tersebut. Apalagi sistem pengadaan barjas di Kota Sukabumi telah memiliki ISO.

Sementara itu salah seorang pelaku usaha sekaligus Ketua Gapeksindo Kota Sukabumi, Kuswana, menilai, proses pengadaan barjas di Kota Sukabumi sudah sangat baik, bahkan boleh dikatakan terbaik.

Selama dua tahun terakhir, para pelaksana pengadaan barjas selalu menerapkan kejujuran dan transparansi. Maksud dia dalam menjalankan tugasnya, Bagian Pengadaan Barjas tidak pernah diintervensi oleh pihak mana pun.

“Saya ingin memberikan saran dan masukan. Bagian Pengadaan Barjas harus terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Bertahanlah pada aturan dan siap menolak intervensi,” tutur Kuswana.[Firdaus]

Berita Terkait

Janjinya Saat Kampanye, Wabup Ali Syakieb Operasikan Bachoe Sendiri Bersihkan Sampah di Pasar Cileunyi
Ali Syakieb Sebut Stigma Petani di Kalangan Anak-anak Muda Harus Dirubah
Operasi Pekat, Satpol PP Kab Bandung Amankan Tujuh Passum Saat di Kamar Hotel
Pemkot Cimahi Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah
Kang DS Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi Kertasari
Bupati Bandung Bagikan 11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas Kebersihan
14 Kecamatan, 127 Desa dan 8 Kelurahan di Kab. Bandung Siap-siap Dimekarkan, DPMD: Sudah Layak 
“Membasuh Luka Palestina”, Baznas Kabupaten Bandung Kumpulkan Donasi Melalui Safari Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:03 WIB

Ali Syakieb Sebut Stigma Petani di Kalangan Anak-anak Muda Harus Dirubah

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:34 WIB

Operasi Pekat, Satpol PP Kab Bandung Amankan Tujuh Passum Saat di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:21 WIB

Pemkot Cimahi Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:48 WIB

Kang DS Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi Kertasari

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:04 WIB

Bupati Bandung Bagikan 11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas Kebersihan

Berita Terbaru