Aturan Baru Barjas Persempit Rekanan Nakal

- Editor

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung.

SUKABUMI, bipol.co – Aturan baru tentang pengadaan barang dan jasa (Barjas), dinilai akan mempersempit rekanan nakal yang ingin berbuat curang dalam proses lelang.

Hal tersebut ditegaskan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung dalam sosialisasi aturan terbaru tentang kontrak dengan pemerintah di Hotel Horison, Kamis (14/2).

Pasalnya, jelas Fahrurrazi, berdasarkan aturan terbaru tanggung jawab rekanan pemerintah sebagai usaha sangat besar ditinjau dari sisi pelaksanaan kontrak, kualitas pekerjaan, kuantitas, dan ketepatan waktu.

“Pada setiap tahapan kontrak, rekanan harus melaksanakan tanggung jawabnya. Rekanan nakal tidak memiliki peluang untuk main-main dengan kontrak,” katanya.

Di sisi lain aturan yang baru, ujar Fahrurrazi, akan membuat nyaman pelaku usaha yang normatif dan jujur selama melaksanakan kontrak pengadaan barjas pemerintah. Rekanan yang lempeng tidak akan merasa terbebani dengan aturan yang baru tersebut.

“Aturan yang sekarang juga mengharuskan rekanan menguasai teknologi informatika. Semua proses termasuk mekanisme pengaduan dilakukan melalui sistem elektronik,” terang dia.

Fahrurrazi menandaskan, sistem lelang yang baru menutup kemungkinan terjadinya kecurangan atau keberpihakan kepada rekanan tertentu.

“Kami juga tidak ragu-ragu menyampaikan imbauan kepada kepala daerah untuk melaksanakan semua lelang secara normatif sesuai aturan. Semua proses harus melalui sistem. Jadi kalau kontraktor mau memenangkan kontrak, dia harus menempuh prosedur dan mentaati sistem yang berlaku,” ujar dia.

Dirinya mengaku selalu diingatkan Wali Kota Sukabumi agar dalam proses lelang tidak ada istilah titip-titipan. Dia sangat siap mentaati perintah wali kota tersebut. Apalagi sistem pengadaan barjas di Kota Sukabumi telah memiliki ISO.

Sementara itu salah seorang pelaku usaha sekaligus Ketua Gapeksindo Kota Sukabumi, Kuswana, menilai, proses pengadaan barjas di Kota Sukabumi sudah sangat baik, bahkan boleh dikatakan terbaik.

Selama dua tahun terakhir, para pelaksana pengadaan barjas selalu menerapkan kejujuran dan transparansi. Maksud dia dalam menjalankan tugasnya, Bagian Pengadaan Barjas tidak pernah diintervensi oleh pihak mana pun.

“Saya ingin memberikan saran dan masukan. Bagian Pengadaan Barjas harus terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Bertahanlah pada aturan dan siap menolak intervensi,” tutur Kuswana.[Firdaus]

Berita Terkait

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Berita Terbaru