Horeee…CPNS Cimahi Dapat Gaji Pekan Depan

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi.bipol.co – Putra-putri terbaik yang lolos tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kota Cimahi rencananya mulai aktif bekerja mulai Senin (25/2/2019). Saat ini, mereka masih menjalani pembekalan. Sebab mereka mulai aktif mengabdi sebagai pelayan masyarakat, otomatis akan mendapatkan gaji. Terhitung disaat para CPNS itu mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Lalu, berapakah gaji seorang CPNS? Berapa besaran gaji CPNS yang sudah menikah dan yang belum menikah? Perlu dicatat, besaran gaji seorang CPNS berbeda dengan PNS. Besaran gaji pokok bagi abdi negara tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas PP tentang Peraturan Gaji PNS. Dimana seorang CPNS baru akan mendapatkan gaji 80 persen dari gaji pokok.

“80 persen dulu kan CPNS. Ini cepet, dapat SK, dapat gaji,” terang Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (19/2/2019). Lain ceritanya ketika CPNS itu sudah memiliki istri/suami. Mereka akan mendapatkan tunjangan sebesar 10 persen, dengan syarat menikah dihadapan hukum.

Tunjangan lain yang akan diberikan adalah tunjangan umum dan tunjangan beras. Tunjangan diberikan kepada CPNS maupun PNS yang tidak menduduki jabatan fungsional dan stukrtural. Belum lagi ditambah dengan tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongan.

Sebab sebagian besar CPNS di Kota Cimahi yang jumlahnya mencapai 238 masuk golongan IIIA atau lulusan SI/sederajat, maka CPNS akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp1.965.360 dengan masa kerja 0 tahun. Itu belum termasuk tunjangan. Kemudian, kapan mereka akan menerima gaji full 100 persen?

Mereka baru akan mendapatkan gaji penuh 100 persen setelah resmi diangkat menjadi PNS. Biasanya, pengangkatan itu akan dilakukan setelah mengikuti diklat pra jabatan yang diperkirakan akan dilaksanakan Juni mendatang. “Nanti Juni ikut pra jabatan langsung naik jadi PNS langsung dapat 100 persen,” kata Ahmad. Gaji pokok yang akan diterima ialah sebesar Rp2.456.700. Itupun belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang akan mereka terima sebagai abdi negara. (Deden .GP)

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB