Tol Bisa Gratis Tapi APBN Menipis

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co –  Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, angkat bicara mengenai wacana tol gratis seperti di Malaysia. Menurutnya, sebenarnya RI bisa saja menerapkan kebijakan serupa, karena secara regulasi dibolehkan. “UU kita sebenarnya membolehkan. Tol gratis boleh tapi akan menjadi beban publik yang lebih luas. Kalau jalan itu gratis, teman-teman kita di Papua ikut membiayai, dari pajak,” ungkap Danang di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Dia menjelaskan, jika tol RI digratiskan, konsekuensinya harus ada pembayaran ganti biaya investasi. Setiap tol memiliki konsesi dengan jangka waktu dan nilai investasi yang berbeda-beda.  “Kan kalau gratis pembiayaan perawatan dan sebagainya harus dibayar, dari APBN. Dan kalau investasi belum tuntas kan berarti harus ada biaya investasi yang dikembalikan. Misalnya kurang Rp 1 triliun, kita ambil kan harus bayar agar fair,” urainya.

Artinya, lanjut dia, daerah di luar kawasan yang terlewati jalan tol juga akan menanggung beban pembiayaan. Kondisi demikian, menurutnya tidak bijak jika diterapkan di RI untuk saat ini. Sejalan dengan itu, menurutnya jika konsesi tol sudah habis, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum memutuskan merubah tol menjadi jalan umum alias gratis. Dalam hal ini, pemerintah memiliki dua pilihan.

“Apakah ditenderkan ulang atau diadopsi sebagai jalan umum yang tidak berbayar. Jadi pilihan itu dari kami selalu akan disampaikan kepada Pak Menteri dan akan ada pertimbangan,” paparnya. Jika dikembalikan ke pemerintah untuk dijadikan jalan gratis, maka harus ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan. Alokasi tersebut tentu akan mengambil jatah dari pos kebutuhan dari anggaran lainnya

“Misalnya x rupiah. Kita kan harus lihat x rupiah ini lebih wish dibelanjakan di jalan tol yang ada atau untuk belanja jalan jalan perbatasan, di daerah yang belum terlayani, belum ada jembatan dan sebagainya,” paparnya. Jika urgensi kebijakan lebih cenderung untuk membelanjakan anggaran pada pilihan kedua, maka konsesi tol yang sudah habis harus ditenderkan ulang. Dengan begitu, Pemerintah tidak perlu menanggung banyak biaya pemeliharaan dan operasi tol. Selama ini, belum ada tol di RI yang habis masa konsesinya secara penuh. Hanya saja, Danang menyebut konsensi untuk ruas tol Jagorawi sebenarnya sudah habis, namun masih terikat dengan lingkaran ruas tol di sekitarnya.

“Jagorawi kan konsensi mengikat tidak hanya di Jagorawi tetapi juga beberapa ruas lain. Jagorawi habis tapi yang lain belum habis,” tandasnya. Dalam kasus seperti ini, konsensi diperpanjang dengan penyertaan biaya operasional dan pemeliharaan. Dengan demikian pemerintah tidak perlu lagi menanggung biaya investasi. “Karena itu Jagorawi tarifnya murah sekali,” lanjutnya.

Kondisi berbeda dapat dilihat dari status Jembatan Suramadu yang tadinya merupakan jalan tol berbayar, kini menjadi gratis. Danang menjelaskan, Jembatan Suramadu merupakan hasil pembangunan yang dikerjakan dan dibiayai langsung oleh pemerintah. Saat awal beroperasi, pemerintah menyerahkan operasionalnya kepada PT Jasa Marga (JSMR). Dalam hal ini, JSMR tidak menanggung biaya investasi sehingga Pemerintah bisa langsung menggratiskan tol tanpa mengganti biaya investasi. (dgp)

 

 

Berita Terkait

Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Alamendah Duta Pemberdayaan Masyarakat
Menkeu Purbaya Kembali Soroti Soal Utang, Uangnya Mengendap Bunganya Harus Terus Dibayar
Pemkab Bandung Percepat Implementasi Inpres Tentang Koperasi Desa Merah Putih
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, 3.970 Keluarga di Kabupaten Bandung Lulus Program KUBE UEP
Bupati Bandung Minta Satpol PP dan Bapenda Cabut Iklan di Billboard Jika Peringatan Diabaikan
KUR Dorong UMKM Lebih Produktif
Komisi II DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Peran Koperasi Mandiri Bekontribusi Besar bagi Perekonomian
Capaian PAD Masih Jauh, Bupati Bandung Tekankan OPD dan Camat Bergerak Cepat Gali Potensi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:32 WIB

Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Alamendah Duta Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 5 November 2025 - 09:56 WIB

Menkeu Purbaya Kembali Soroti Soal Utang, Uangnya Mengendap Bunganya Harus Terus Dibayar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Pemkab Bandung Percepat Implementasi Inpres Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Entaskan Kemiskinan Ekstrem, 3.970 Keluarga di Kabupaten Bandung Lulus Program KUBE UEP

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Bupati Bandung Minta Satpol PP dan Bapenda Cabut Iklan di Billboard Jika Peringatan Diabaikan

Berita Terbaru

NEWS

Lokoper 2025: Wadah Inovasi Pelajar Kota Bandung

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:51 WIB