Honor Dirut Candi Borobudur Rp 30,7 Juta/Bulan

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Badan Pelaksana Otorita Borobudur. Dalam Perpres tersebut disebutkan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur mendapatkan honarium Rp 30.787.700 per bulan. Sementara untuk Direktur Rp 23.180.700 per bulan.

“Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur, yang selanjutnya disebut Honorarium adalah hak keuangan yang diberikan kepada pegawai di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur yang diangkat dan ditugaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” bunyi Pasal satu dari Perpres tersebut.

Berikut besaran honarium dari Perpres tersebut yang tercantum pada Pasal 3 : Direktur Utama, sebesar Rp 30.787.600,00 (tiga puluh juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah); Direktur, sebesar Rp 23.180.700,00 (dua puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus rupiah); Satuan Pemeriksa Intern, sebesar Rp 16.455.400,00 (enam belas juta empat ratus lima puluh lima ribu empat ratus rupiah); Kepala Divisi, sebesar Rp 13.529.300,00 (tigabelas juta lima ratus dua puluh sembilanribu tiga ratus rupiah); dan
Pegawai Pelaksana, sebesar Rp 6.932.700,00 (enam juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus rupiah).

Untuk informasi Badan Otorita Pariwisata Borobudur (BOB) resmi diperkenalkan pada malam budaya Borobudur, di Magelang, Jumat 9 Februari 2018 lalu. Badan Otorita Pariwisata Borobudur dibentuk per tanggal 4 Januari 2018, berdasarkan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Otoritas Pariwisata Borobudur tahun 2017 lalu. Untuk diketahui, Dirut Badan Otorita Pariwisata Borobudur adalah Intan Juanita. (dgp)

 

 

Berita Terkait

Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik
UU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa UI Gugat ke MK
Cerita Eks Tim Anti Mafia Migas Akui Sulitnya Tangani Mafia: Hasil Audit Forensik Berhenti di Lingkaran Istana
Rhenald Kasali: Kasus Bahlil Pelanggaran Akademik dan Etik, Disayangkan Rektor UI Hanya Beri Sanksi Revisi
Pusat – Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah
Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:39 WIB

Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:48 WIB

UU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa UI Gugat ke MK

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:59 WIB

Cerita Eks Tim Anti Mafia Migas Akui Sulitnya Tangani Mafia: Hasil Audit Forensik Berhenti di Lingkaran Istana

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:52 WIB

Rhenald Kasali: Kasus Bahlil Pelanggaran Akademik dan Etik, Disayangkan Rektor UI Hanya Beri Sanksi Revisi

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:24 WIB

Pusat – Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

NEWS

Gubernur Jabar Rotasi Sejumlah Pejabat

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:53 WIB

NEWS

TP-PKK Jabar Gelar Baksos di Panti Lansia dan Anak

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:31 WIB