DENPASAR,bipol.co – Pulau Bali kembali akan bebas jaringan internet saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941 pada 7 Maret mendatang karena layanan data seluler seluruh “provider” di Pulau Dewata dihentikan sementara selama 24 jam.
“Layanan akan diputus selama 24 jam seperti halnya Nyepi tahun lalu, yang dimulai dari dari 7 Maret pukul 06.00 Wita sampai dengan 8 Maret pukul 06.00 Wita. Saya mengharapkan semoga umat lain yang berdomisili di Bali pada saat itu juga bisa menghormati keputusan ini,” kata Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Gede Darmawa, di Denpasar, Senin (4/3/2019).
Meskipun diputus sementara, layanan internet pada objek vital dan sifatnya untuk kepentingan umum tetap akan berfungsi diantaranya layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, dan sebagainya.
Kepastian penghentian internet saat Nyepi, lanjut dia, juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI, menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos tanggal 21 Februari 2019 perihal Bebas Internet pada Hari Suci Nyepi.
Surat ini juga untuk merespons Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 tanggal 7 Februari 2019.
“Dengan adanya penghentian sementara layanan internet, diharapkan umat Hindu lebih khidmat dan khusyuk menjalani Hari Raya Suci Nyepi kali ini. Surat ini sifatnya mengajak setiap komponen masyarakat, salah satunya para provider internet untuk menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas,” ujar Darmawa.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, tiap operator/provider diharapkan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi yang terdampak penghentian sementara layanan internet.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Bali Abdul Kadir Makaramah mengatakan diambilnya keputusan pemberhentian sementara merupakan satu bentuk toleransi pemeluk agama terhadap pelaksanaan hari raya agama lainnya.
“Kita harus menghormati dan menghargai pelaksanaan hari raya agama lain dalam hal ini Hari Suci Nyepi umat Hindu di Bali dan hari raya agama lainnya yang tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri, kami di Bali siap mendukung,” ujar Abdul Kadir.
Hal senada disampaikan Ketua Walubi Provinsi Bali Pendeta DD IKG Karyana Govinda dan Ketua Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pendeta Jonathan Suharto yang juga mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan penghentian sementara layanan internet di Bali selama perayaan Hari Raya Suci Nyepi.
“Kami ucapkan terima kasih atas keputusan pemerintah, kami juga turut mendukung pelaksanaan hari raya umat Hindu di Bali agar lebih khusyuk. Karena berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, permasalahan bisa timbul berawal dari media sosial yang didukung jaringan internet,” ucap Pdt Jonathan Suharto.[ant]