JAKARTA.bipol.co – DJPonline, server Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang biasanya digunakan sebagai basis data pengisian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) saat ini sedang bermasalah. Dalam Twitter resminya, Ditjen Pajak RI menjelaskan, saat ini tim IT sedang berusaha menangani permasalahan server DJPonline.
Menurut Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga, server DJPonline tidak sedang down dan masih bisa diakses. Permasalahan seperti yang tertera dalam twitter sebenarnya karena tim IT sedang berusaha menambah kapasitas server, mengingat banyak wajib pajak (WP) yang mengakses untuk mengisi SPT.
“Iya, sedang ditangani teman-teman IT untuk menambah kapasitas servernya terkait banyaknya WP yang mengakses sistem kita, mudah-mudahan sebentar lagi selesai,” ujar Hestu Selasa (5/3/2019).
“Itu bukan down, masih bisa diakses, cuma agak lambat sehingga harus kita naikkan kapasitasnya.” Dengan penambahan kapasitas server, Hestu berharap DJPonline bisa lebih baik dan semakin memudahkan wajib pajak untuk mengisi SPT-nya.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak meminta pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahun 2018 untuk wajib pajak sebaiknya sebelum 16 Maret 2019. “Demi kenyamanan Anda, kami menyarankan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 sebelum tanggal 16 Maret 2019,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam keterangannya kemarin.
Sayangnya, hari ini Selasa (5/3/2019) banyak keluhan yang datang di media sosial twitter milik DJP. Di antaranya mengeluhkan susahnya mengakses situs bahkan dalam proses pelaporannya. “Susah mau laporan, tahun pajaknya ngga muncul terus,” ungkap salah satu cuitan dari netizen. (rls)