BALI.bipol.co – Tol Bali Mandara yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai- kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, akan ditutup operasionalnya selama 32 jam terkait perayaan Hari Suci Nyepi pada 7 Maret mendatang. “Penutupan dimulai hari Rabu (6/3) pukul 23:00 Wita, dan akan dibuka kembali pada hari Jumat (8/3) mulai pukul 07.00 Wita,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol Enkky Sasono AW dalam keterangan persnya yang diterima Antara, di Denpasar, Bali, Senin (4/3/2019) malam.
Menurut Enkky, kebijakan penutupan sementara tol di atas perairan tersebut, sama seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali karena PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal.
Hal tersebut juga memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/11367/PK/BKD, tanggal 21 November 2018, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2019. Enkky pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kebijakan penghentian sementara pengoperasian tol tersebut.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh Jajaran Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT Jasamarga Bali Tol mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941, semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua,” ujar Enkky.
Meskipun tol ditutup pada waktu yang sudah ditentukan itu, tidak menutup kemungkinan tol akan dipergunakan dalam situasi keadaan darurat seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan lainnya. Walaupun ada pengecualian itu, pihaknya menyarankan agar pengemudi kendaraan yang dikategorikan darurat itu selalu didampingi oleh pecalang. Hal ini sebagai salah satu langkah sesuai SOP yang sudah ada. (ant)
Perwarta : Ni Luh Rhismawati