Pemerintah Ancam Hentikan Dana Penelitian

- Editor

Jumat, 8 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan penelitian yang tidak memberikan kemajuan atau tidak sesuai proposal akan dihentikan dananya 30 %.

Ke depan pemerintah akan memberikannya dana hibah peneliti dalam dua tahap, yakni tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.

“Kalau ternyata tidak memenuhi nanti 70 persen yang sudah dibayarkan harus dipertanggungjawabkan, dan 30 persennya tidak di-‘deliver’ (diberikan) tapi kalau memenuhi persyaratan atau sesuai dengan proposalnya nanti 30 persen itu di-‘deliver’ karena pembayarannya dua kali, 70 persen dan 30 persen,” tutur Dimyati kepada wartawan di sela-sela acara Peluncuran Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019, Jakarta, Jumat (8/3/2019) sore.

Ia mengatakan, pemerintah mengucurkan pendanaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk riset dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2019 sebesar Rp1,52 triliun bagi para peneliti.
Total Rp 1,52 triliun tersebut terdiri dari dana penelitian sebesar Rp 1,39 triliun dengan jumlah judul penelitian sebanyak 16.253 judul dan dana pengabdian kepada masyarakat sebesar Rp133,85 miliar dengan jumlah judul sebanyak 2.281 judul.
Untuk memastikan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat itu membuahkan hasil, dia mengatakan setelah ada kontrak kerja sama dengan para peneliti, maka akan ada tim yang juga sebagian besar berasal dari kalangan mitra bestari atau “reviewer” untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. (ant)

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB