SEMARANG, bipol.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dua makapai penerbangan, Lion Air dan Garuda Indonesia, sudah menyetujui keputusan kementerian perhubungan untuk melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 Max 8 karena akan menjalani pemeriksaan.
“Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju,” kata Menhub usai membuka seminar dan dialog nasional “Kesiapan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0” yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN di Indonesia (Himpuni) di Semarang, Selasa (12/3/2019).
Budi menyampaikan keprihatinan serta rasa duka atas jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang ikut pula menewaskan salah seorang penumpang asal Indonesia itu. Larangan terbang sementara itu dilakukan menyusul dua kejadian jatuhnya Boeing 73 Max 8, termasuk Lion Air JT 610 di Indonesia.
Ia menjelaskan akan ada tim yang diterjunkan untuk melakukan observasi terhadap Boeing Max 8.
Menurut dia, observasi membutuhkan waktu sekitar sepekan. “Bila tidak ditemukan sesuatu maka boleh terbang kembali. Tapi kalau ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, maka diharapkan ada konsekuensinya,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat seri Boeing 737 MAX 8 menyusul jatuhnya dua pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir. Di Indonesia terdapat dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis itu, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air. (ant)