CIANJUR, bipol.co – Besaran dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Cianjur tahun ini turun. Sebelumnya pada tahun lalu besarannya di kisaran Rp50 miliar. Tahun ini turun menjadi sekitar Rp37 miliar.
Belum diketahui persis penyebab terpangkasnya nilai DAK bidang pendidikan tahun ini. Namun ramai beredar kabar, kondisi itu dipicu kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Disdukbud Kabupaten Cianjur, CS, bersama kroninya, yang juga menyeret Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar.
“Kalau penyebab turunnya nilai DAK, saya belum tahu persis. Tapi memang DAK itu nilainya turun. Tahun ini hanya sekitar Rp37 miliar dari sebelumnya Rp50 miliar,” kata Kepala Disdukbud Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Muttaqien, Senin (25/3/2019).
DAK bidang pendidikan dialokasikan untuk SMP dan SD. Untuk SMP besarannya sekitar Rp17 miliar dan untuk SD di kisaran Rp20 miliar. “Alokasinya untuk pembangunan fisik, yakni rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru,” jelasnya.
Untuk SD dialokasikan sebanyak 1 ribu unit pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi. Sedangkan untuk SMP sebanyak 150 unit. “Untuk SMP memang relatif lebih sedikit karena selama ini banyak yang berstatus swasta,” terang mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur itu.
Besaran DAK sekitar Rp37 miliar itu tentu relatif sangat kurang. Idealnya, kata Oting, per tahun bisa mendapatkan Rp100 miliar. “Inginnya kita mengejar target. Kalau di angka Rp100 miliar saja per tahun, butuh waktu 10 tahun. Pokoknya kurang, kurang, kurang,” tegasnya.
Terlepas penyebab berkurangannya nilai DAK itu karena kasus OTT KPK, Oting berharap ke depan perlu segera direvitalisasi skema-skema penyaluran distribusi DAK itu di lingkungan Disdukbud Kabupaten Cianjur. Sehingga ke depan berbagai bantuan bagi pendidikan bisa tepat sasaran.
“Dugaan terjadinya pemotongan DAK di sekolah-sekolah terindikasi sudah sejak 5 tahun ke belakang,” jelasnya. **
Reporter : Andi
Editor : Ude D Gunadi