JAKARTA, bipol.co – KPK mengamankan 84 kardus di sebuah lokasi di Jakarta yang berisikan amplop-amplop berisi uang, diduga dipersiapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
“Jumlah kardus yang diamankan ada sekitar 400.000 amplop.Dalam kardus-kardus ini berisikan uang. Kami duga tentu dari bukti-bukti yang sudah kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik dalam ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019 pada 17 April nanti,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis(28/3/2019).
Adapun total uang dari 84 kardus yang diamankan itu sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yan telah dimasukkan dalam amplop-amplop.
“Ini kami amankan dan dibawa ke kantor KPK karena ada sebagian dari uang yang diduga sudah pernah diterima sebelumnya sekitar enam kali. Penerimaan itu sudah tergabung dalam amplop-amplop,” ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (ASW).**