JAKARTA,bipol.co – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap Tanjung Selor sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur, dapat menjadi pendorong perekonomian di kawasan perbatasan Pulau Kalimantan.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019) mengungkapkan, Tanjung Selor saat ini masih berkedudukan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
“Ke depannya, Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi didorong menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang dapat bersinergi dengan kabupaten/kota di sekitarnya,” ungkap Hadi.
Tanjung Selor diarahkan sebagai pusat pemerintahan dan pendukung kawasan ketahanan pangan serta kawasan agroindustri yang produktif, berjati diri dan lestari.
Guna mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, BPIW pada tahun 2017 telah menyusun Masterplan dan Development Plan infrastruktur PUPR serta Pra Desain Kawasan Prioritas Kota Baru Tanjung Selor yang berisi konsep pengembangan serta indikasi kebutuhan infrastruktur PUPR yang terpadu.
Menurutnya, Kementerian PUPR pada tahun 2019 telah melakukan serangkaian kegiatan, antara lain pembangunan Jalan Long Nawang-Long Pujungan di Kabupaten Malinau, pembangunan Embung Indulung di Kota Tarakan, rehabilitasi dan renovasi satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kaltara.
“Kemudian, pembangunan rumah khusus dan pembangunan jaringan perpipaan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum),” terang Hadi Sucahyono.
Pada tahun 2019 ini, ujar dia, BPIW juga membantu pemerintah daerah untuk melakukan review design kawasan pemerintahan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang seluas 800 hektare serta menyusun rencana pengembangan tahap pertama yang mencapai 200 hektare.
Adapun untuk tahun 2020, ungkap Hadi, saat ini telah direncanakan beberapa program infrastruktur PUPR di provinsi Kaltara, antara lain pembangunan Jalan Malinau-Long Semamu 1 dan 2, pembangunan Embung Sei Limau di Pulau Sebatik, pembangunan TPS 3R di Kab. Bulungan, Kab. Nunukan dan Kota Tarakan serta pembangunan rumah khusus.(ant)
Editor : Herry Febriyanto