SUKABUMI, bipol.co – Pemkot Sukabumi mulai mengisi Kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat kelurahan hingga Kecamatan. Sampai sekarang sudah hampir 90 persen jabatan sudah memiliki pejabat definitif. Dalam waktu dekat, semua jabatan di kelurahan dan kecamatan akan diisi oleh pejabat yang memenuhi syarat jenjang kepangkatan dan pendidikan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi pada pelantikan dan pengambilan sumpah 48 pengawas atau pejabat eselon IV di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Senin (15/4/2019).
Para pejabat yang menempati jabatan di kelurahan dan kecamatan, harus dapat bersinergi dan bekerja sama dengan stafnya sebagai satu tim yang solid. “Para pejabat yang dilantik hari ini harus mampu mempertanggungjawabkan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Mereka merupakan tim bersama pejabat-pejabat lainnya,” kata wali kota.
Pemkot Sukabumi akan segera menggenapkan hingga 100 persen agar semua jabatan di wilayah terisi. Hal ini penting dalam rangka menyongsong pencairan Dana Kelurahan (DK). Dalam penggunaan DK, camat berperan sebagai pengguna anggaran dan lurah sebagai kuasa pengguna anggaran. Karena itu untuk menunjang kinerja penggunaan DK, seluruh posisi di kecamatan dan kelurahan harus ada pejabatnya.**
Reporter: Firdaus
Editor: Ude D Gunadi