BANDUNG.bipol.co – Menjelang akhir April disaat digelar Musyarawah Olah Raga Tingkat Kota (Musorkot) guna memilih Ketua Umum KONI Kota Bandung yang baru, situasi sudah mulai memanas. Ini lantaran terkait dengan pernyataan Ketua Umum KONI Kota Bandung Aan Johana bahwa pemerintah Kota Bandung, baik eksekutif, legislatif maupun kedua calon ketua yang menyerahkan penentuannya satu nama kepada Aan Johana.
Pilihan Ketua Umum KONI Kota Bandung Aan Johana tidak mutlak menjadi dasar penetapan aklamasi satu nama calon Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019-2023. Pemilihan Ketua Umum Koni Kota Bandung dalam Musorkot dinilai harus dikembalikan melalui mekanisme pemilihan yang sudah diatur sesuai ketentuan AD/ART.
“Kami berharap musorkot KONI Kota Bandung 2019 ini menjadi Pesta demokrasi bagi cabang olahraga, sesuai dengan fungsi dalam AD/ART untuk menentukan Ketua Umum KONI kedepan. Biarkan cabor menentukan pilihan terbaiknya bukan keinginan dari Ketua Umum Koni kota Bandung yang sudah berakhir masa jabatannya dan terkesan memaksakan kadernya,” ujar Ketua Pengurus Cabang Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kota Bandung Deni Nurdyana H, Minggu (14/4/2019).
Terkait dengan pernyataan Ketua Umum Koni Kota Bandung Aan Johana bahwa pemerintah Kota Bandung, baik eksekutif, legislatif maupun kedua calon ketua yang menyerahkan penentuannya satu nama kepada Aan Johana, Deni menilai bahwa Aan gagal paham. “Kalaupun nanti beliau yang menentukan salah satu calon, kami nyatakan beliau hanya menggunakan haknya sebagi voter, tidak kemudian pilihan ketua umum tersebut harus mutlak jadi,” tutur Deni.
Sementara itu pihak Pemerintah Kota Bandung menyerahkan mekanisme pemilihan Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019 – 2023 kepada Musorkot Kota Bandung tahun 2019, bukan kepada Ketua KONI Kota Bandung saat ini Aan Johana. “Sehingga Saudara Aan tidak bisa menentukan satu nama calon Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019 – 2023 untuk ditetapkan secara aklamasi dalam Musorkot KONI Kota Bandung tahun 2019,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam pesan penjelasannya, Minggu (14/4/2019).
Yana menyatakan Pemerintah Kota tidak ikut campur terhadap proses pemilihan Ketua Umum Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung periode 2019-2023. Pemkot Bandung mendukung penuh agar pemilihan ketua KONI Kota Bandung berlangsung sesuai aturan.
Pernyataan Yana ini sekaligus menepis isu bahwa Pemkot Bandung memberikan kewenangan kepada Ketua KONI, Aan Johana secara individu agar memilih ketua untuk periode berikutnya. “Pemkot Kota Bandung menyerahkan mekanisme pemilihan Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019 – 2023 kepada Musorkot Kota Bandung tahun 2019, bukan kepada saudara Aan,” tegas Yana. (Deden .GP)