Megawati Keluarkan Perintah Harian, Ini Isinya

- Editor

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PDI Perjuangan.(foto/ant)

Ilustrasi PDI Perjuangan.(foto/ant)

JAKARTA,bipol.co – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menerbitkan Perintah Harian kepada seluruh simpatian, anggota, dan kader PDI Perjuangan yang berada di struktur partai, legislatif, dan eksekutif.

Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan diterbitkan di Jakarta pada 16 April 2019, dan telah dibacakan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan itu, isinya:

Merdeka !!!

Seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDI Perjuangan di Struktur Partai, Legislatif, dan Eksekutif Partai. Inilah Perintah Harian saya:

1) Perjuangkan Pemilu serentak nasional 2019 agar terlaksana secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur,dan adil, berdasarkan demokrasi Pancasila.

2). Galang rakyat agar menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih dengan cermat dan tepat, serta hindari adanya golput.

3). Jaga TPS dengan menempatkan saksi Partai untuk pemilihan legislatif dan saksi pemilihan presiden-wakil presiden dengan mewujudkan rasa aman bagi rakyat untuk memilih, bebas dari intimidasi.

4). Siapkan posko dapur umum dengan cara gotong royong, dan jaga TPS dengan baju putih sebagai semangat putih adalah kita.

5) Menangkan Pilpres dan Pileg sebagai satu tarikan nafas perjuangan.

Ingat, bahwa jam 07:00-13:00 adalah periode waktu pendaftaran. Setiap warga negara yang punya hak pilih dilindungi hak konstitusionalnya untuk memilih. Bagi pemilih yang sudah terdaftar, harus tetap dilayani untuk mempergunakan hak pilihnya walaupun waktu sudah menunjukkan lewat pukul 13:00

Siapapun yang menghalang-halangi penggunaan hak pilih tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Ingat, Pemilu manifestasi dari kedaulatan rakyat. Siapapun yang mengganggu jalannya Pemilu harus diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 16 April 2019

Ketua Umum PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri

(Ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru