Pakar: Sebaiknya Pileg & Pilpres Dipisah

- Editor

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

CIANJUR, bipol.co – Pakar hukum tata negara Dedi Mulyadi mengatakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sebaiknya dilakukan secara terpisah agar petugas PPS dan PPK tidak kelelahan dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam Pemilu serentak 2019 sejumlah petugas PPK dan PPS meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalani proses tahapan yang sangat panjang dan menyita tenaga serta pikiran,” kata Dedy di Cianjur Jawa Barat, Senin (22/4/2019).

Menurut dia, sebagian besar petugas mendapat banyak tekanan dan sangat kelelahan sehingga ada yang meninggal dunia. Kebijakan pemilu perlu dievaluasi secara keseluruhan, terutama terkait dengan Pileg dan Pilpres serentak.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pemilu serentak menjadikan proses di tingkat bawah terutama di tingkat KPPS menjadi panjang dan berat, terlebih dengan munculnya ketidakpercayaan peserta.

“Pileg dan Pilpres serentak menurut saya harus dipisah. Perubahan kebijakan tersebut merupakan pekerjaan rumah dan tugas dari anggota legislatif yang baru,” katanya.

Menurut dia, evaluasi harus dilakukan karena melihat kondisi lapangan, terlebih dengan adanya petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan setelah melakukan tahapan panjang pemilu serentak.

“Kebijakan pelaksanaan di lapangan memang oleh KPU, tetapi KPU menjalankan mandat dari Undang-Undang Pemilu. Ini tugas legislatif yang baru, membuat regulasi dan melakukan evaluasi, berkaca dari pelaksanaan Pemilu serentak 2019,” katanya.

Dia juga berpandangan jika faktor penyebab banyaknya petugas KPPS yang kelelahan hingga ada yang sakit bahkan meninggal dunia karena tekanan sebagai panitia ditambah stigma yang diciptakan pihak tertentu.
“Saat ini ada pihak yang sengaja menciptakan prasangka dan kecurigaan berlebihan terhadap penyelenggara, di mana KPU dinilai tidak netral dan tidak profesional,” katanya.

Hal tersebut, menurut dia, berimbas pada petugas di tingkat bawah. “Kondisi ini menjadi beban psikologis terhadap petugas di bawah seperti KPPS. Mereka berhadapan dengan stigma itu,” katanya.

“Oleh karena itu, harus ada perubahan secara keseluruhan untuk menghilangkan stigma tersebut, KPU harus memberi keyakinan penuh terhadap kontestan politik jika mereka profesional, sehingga tekanan terhadap petugas lebih ringan,” katanya. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB