SUKABUMI,bipol.co – Ahli waris dua Siswi MAN 3 Sukabumi, Irma Marina (17) dan Sukenti (17) menerima santunan kecelakaan lalulintas dari PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi-Cianjur, Selasa (23/4/2019).
Keduanya meninggal dunia akibat bus pariwisata yang ditumpanginya menabrak pohon di kawasan Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/4/2019) lalu.
Pembayaran santunan tersebut diserahkan kepada keluarga korban di rumahnya masing-masing. Irma Marina (17) warga Kampung Bojongloa RT 06 RW 06, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade dan Sukenti (17) yang rumahnya di Kampung Pasirmalang RT 18 RW 055, Desa Kadaleman, Kacamatan Surade.
“Santunan diberikan kepada ahli waris korban laka lantas yang meninggal dunia sehari setelah kejadian yakni pada hari Senin tanggal 22 April 2019,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi-Cianjur, Harry Herawan kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).
“Kepada ahli waris korban yang meninggal dunia kami turut prihatin dan ikut berduka cita yang paling dalam. Proses pembayaran santunan laka lantas telah kami selesaikan kepada kedua ahli waris korban melalui transfer ke rekening ahli waris korban,” tambahnya.
Perusahaan bus yang dalam hal ini Cititrans Utama telah menunaikan kewajibannya yaitu membayar premi iuran wajib Jasa Raharja, lanjut dia. Di sisi lain, pihaknya telah memberikan surat jaminan kepada setiap korban laka lantas bus tersebut.
Begitu pun kepada rumah sakit, Jasa Raharja memberikan jaminan pembayaran untuk para korban yang akan dibayar sampai batas Rp20 juta. Harry juga telah menjenguk korban luka berat yang dirawat di RSUD R Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.
“Kami melakukan upaya jemput bola dalam identifikasi korban, termasuk evakuasi dan penanganan di RSUD Jampang Kulon. Petugas kami juga membantu ahli waris korban dalam melengkapi data, persyaratan dan pembuatan rekening di bank untuk mempercepat proses pencairan santunan asuransi,” jelas Harry.
“Dari beberapa kejadian laka lantas, khusus bagi angkutan umum yang menempuh jarak cukup jauh, kami sarankan perusahaannya menyiapkan sopir cadangan yang dapat bertugas secara bergiliran untuk mencegah laka lantas akibat sopir kelelahan,” pungkasnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto