BANDUNG, bipol.co – Kementerian Keuangan siap memberi santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit maupun meninggal dunia saat pemilu serentak 2019 yang lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk mendata berapa jumlah petugas yang berjasa dalam menyelenggarakan pemilu 2019.
“Kita akan terus memantau berdasarkan laporan dari KPU mengenai berapa yang mengalami sakit, mengalami kecelakaan atau dalam hal ini sampai meninggal dunia. Nanti kita akan hitungan kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut,” ucap Sri Mulyani di Bandung, Jumat (26/04/2019).
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, sebetulnya semua pekerjaan memiliki asuransi keselamatan, baik asuransi kesehatan maupun asuransi Jiwa. “Tentu saja suatu pekejaan ada elemen asuransinya meskipun mungkin kalau pekerjaan KPU sendiri mereka sebetulnya sudah terasuransi, apakah asuransi kesehatan atau asuransi Jiwa,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebelumnya dilaporkan mencapai 225 Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, sebanyak 1.470 petugas KPPS sakit. Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia. **
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi