BANDUNG, Bipol.co – Gerakan Masyarakat Peduli Konstitusi (GMPK) menggelar unjuk rasa di depan Bawaslu Jabar, Senin (29/4/2019). Massa menyatakan ketidakpercayaannya kepada KPU dengan membuat poster yang menyatakan KPU Harus netral.
Massa juga menyatakan pemilu curang dan mengimbau untuk melawannya.
Ktua GMPK Julhayadi Arya Puntara mengatakan, pihaknya menggelar aksi sebagai bentuk reaksi terkait temuan pelanggaran dan kecurangan selama Pemilu.
“Kita sudah diterima oleh jajaran Bawaslu, tadi kita diterima oleh Pak Abdullah (ketua Bawaslu Jabar) dan jajaran Komisioner, kita sampaikan aspirasi berupa penyampaian pelanggaran, keberatan, maupun kecurangan di TPS-TPS,” ujar Julhayadi di depan kantor Bawaslu, Bandung, Senin (29-04-2019).
Julhayadi mengatakan massa akan kembali mendatangi Bawaslu Jabar dalam tiga hari ke depan. Ia dan tim akan memberikan bukti-bukti pelanggaran dan kecurangan yang ditemukan pihaknya selama Pemilu.
“Dan dalam 3 hari ke depan kami sepakat akan mendatangi Bawaslu jabar untuk menyampaikan bukti-bukti, saksi, dan bentuk pelanggaran dan kecurangan. Jadi tiga hari ke depan kita akan ke Bawaslu untuk memberikan tambahan bukti,” tambahnya.
Julhayadi juga menyatakan sikap GMPK di depan kantor Bawaslu Jabar. Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan kepada Bawaslu Jabar.
1. Meminta kepada Bawaslu Jabar untuk bekerja secara profesional dan Independen serta penuh dengan keadilan.
2. Mendesak kepada Bawaslu Jabar untuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun penyelenggara.
3. Mendesak kepada Bawaslu Jabar untuk mengusut tuntas segala bentuk kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu.
4. Mendesak kepada Bawaslu Jabar untuk mengusut tuntas segala bentuk penggaran berupa money politc yang terjadi di wilayah Jabar terutama pileg yang sangat marak khususnya di pedesaan karena menodai demokrasi dan menghancurkan moral anak bangsa.
5. Mendesak Bawaslu Jabar bersama masyarakat untuk membentuk satgas dan Tim Pencari Fakta yang sifatnya Independen untuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran.**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi