BPN Bantah Keluarkan Instruksi Ucapan Selamat

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Pendukung Capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi padati Stadion Pakansari, Bogor.(Foto/Ant)

Ribuan Pendukung Capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi padati Stadion Pakansari, Bogor.(Foto/Ant)

JAKARTA, bipol.co – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membantah telah mengeluarkan instruksi kepada para relawan untuk memasang spanduk atau baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai presiden-wakil presiden.

“Surat edaran itu tidak benar. BPN Prabowo-Sandi tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Dian Fatwa di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dia mengatakan BPN tidak pernah mengeluarkan surat instruksi tersebut dan sudah beredar sejak Rabu (30/4/2019). Dian mengatakan, untuk mengklarifikasi hal tersebut, BPN Prabowo-Sandi telah mengeluarkan surat resmi nomor: 086/BPN/PS/V/2019.

Dalam surat resmi tersebut, BPN menegaskan bahwa “surat instruksi” yang beredar luas merupakan surat palsu dan tidak bersumber dari BPN Prabowo-Sandi.

Selain itu, surat resmi tersebut memberikan apresiasi kepada masyarakat dan relawan Prabowo-Sandi yang telah berinisiatif serta secara mandiri membuat spanduk dan karangan bunga yang mengucapkan selamat kepada Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Sebelumnya beredar surat yang mengatasnamakan BPN Prabowo-Sandi, di dalamnya menginstruksikan seluruh relawan Prabowo Sandi diinstruksikan untuk memasang spanduk atau baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan wakil presiden di setiap wilayah-wilayah kota atau desa di seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Prabowo-Sandi, Hanafi Rais. (ant)**

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB