BANDUNG, bipol.co– Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa terus berupaya melakukan berbagai cara agar pelaksanaan Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020 di Jawa Barat berjalan berlangsung dengan baik.
Salah satunya dengan, menekankan seluruh unsur yang terlibat dalam PPDB diwajibkan menandatangani pakta integritas, Pakta integritas ini mengikat secara hukum mulai dari petugas, operator, panitia, kepala sekolah, bahkan tidak terkecuali dirinya sendiri.
“Kami ingin ini berjalan dengan baik, makanya seluruh aparat terkait dengan PPDB itu dilakukan dengan menggunakan pakta integritas. Termasuk saya, kepala sekolah, bahkan operator. Jadi jangan coba-coba main-main!” tegasnya dalam forum Jabar Punya Informasi (Japri) di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019).
Pakta integritas ini penting agar aparat PPDB menjauhi segala bentuk bentuk kecurangan demi kepentingan pribadi atau orang lain. Iwa menegaskan aparat PPDB yang terbukti curang akan dijatuhi sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Kepegawaian.
“Jika diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan yang lainnya, maka sanksinya adalah sanksi kepegawaian sesuai dengan bobot hasil pemeriksaan nanti dari Inspektorat. Jadi itu akan kita terapkan secara keras,” katanya.
Selain untuk menghindari kecurangan, lanjut Iwa, PPDB di Jabar diselenggarakan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
“Untuk itu kami menerapkan azas objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan sesuai dengan kondisi Jawa Barat,” jelasnya. **
Reporter: Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi