CIANJUR, bipol.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur terus menyosialisasikan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP. Sosialisasinya baru dilaksanakan di beberapa sekolah di wilayah perkotaan dan sekitarnya.
“PPBD akan dilaksanakan secara online. Sistemnya juga hampir mayoritas per zonasi,” terang Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Muttaqien, Rabu (8/5/2019).
Oting menuturkan, sistem PPDB online hampir 90 persen menerapkan pola zonasi. Sisanya, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen perpindahan orangtua.
“Sistem zonasi yang diterapkan pada PPBD online untuk meminimalkan terjadinya perpindahan calon siswa dari daerah di luar zonasi. Tidak akan bisa dibohongi lagi karena sudah kelihatan domisili calon siswa,” ujarnya.
Oting mengaku dengan sistem PPDB online, maka kemungkinan adanya potensi manipulasi data siswa sangat minim. Ia mencontohkan, data siswa dari daerah A tidak mungkin bisa mendaftar di sekolah yang ada di daerah B. “Datanya nanti eror karena tidak sinkron,” ungkap dia.
Penerapan sistem zonasi dalam PPDB online itu, kata Oting, pada prinsipnya untuk pemerataan akses pendidikan. Jadi, siswa yang berdomisili di sekitar kawasan sekolah berada memiliki peluang lebih besar masuk ke sekolah tersebut.
“Tak ada alasan lagi bagi siswa tidak sekolah. Bagi siswa yang tidak mampu, bisa menyertakan SKTM (surat keterangan tidak mampu). Yang kami waspadai itu SKTM yang dipalsukan,” tegas Oting.
Sejauh ini, kata Oting, sosialisasi PPDB online maupun teknis pendaftarannya secara online baru satu kali disosialisasikan. Namun sosialisasinya tak menyeluruh, hanya beberapa sekolah di wilayah perkotaan. “Tapi kami terus berupaya sosialisasikan ini (PPDB) ke semua sekolah,” tandasnya. **
Reporter: Andi
Editor: Ude D Gunadi