BANDUNG,bipol.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Imron Rosyadi di Aula Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (17/05/2019).
Sunjaya Purwadi Sastra dan Imron Rosyadi merupakan pemenang pada pilkada serentak 2018 di Jawa Barat. Setelah dilantik Sunjaya Purwadisastra langsung diberhentikan sementara dari jabatannya tersebut sampai proses hukum yang dijalaninya selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Hal itu lantaran Sunjaya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena tersandung kasus suap dan perizinan pada APBD Cirebon tahun 2018.
Dikatakan, Emil menunjuk langsung, Imron Rosyadi sebagai pelaksana tugas sementara PLT Bupati Kab. Cirebon, merupakan sesuai intruksi atau arahan dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Hal itu, di sebabkan, tidak boleh ada kekosongan kekuasaan di salah satu daerah.
“Kalau putusan Inkrah sudah ada, makan PLT ini harus dilantik lagi sebagai Bupati. Ini merupakan kasus pertama kali di Jawa Barat,” ucap Emil usai pelantikan.
Emil menitipkan,berbagai program Jabar untuk Kab. Cirebon kepada Imron, di antaranya pembentukan kawasan ekonomi Rebana, Cirebon-Patimban-Kertajati.
“Kita akan berikan atensi khusus sehingga cirebon tidak ada rong-rongan tidak ada hal negatif yang mengganggu kepemimpinan sepanjutnya,” tutupnya **
Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto