Disnakertrans akan Bentuk Timsus Navigasi Migrasi

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Berkaca dari kasus Aminah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar akan membentuk tim khusus untuk membangun sistem navigasi migrasi.

Kepala Disnakertrans Jabar M. Ade Afriandi mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi bipol.co, Sabtu (18/5/2019) malam.

“Sistem ini terbentuk dari seluruh rangkaian sistem pendataan calon tenaga kerja, sistem pengrekrutan yang melibatkan peran disnaker provinsi dan kota/kabupaten, sistem pelatihan dan sertifikasi, sistem penempatan, serta sistem tracking warga Jabar yang bekerja di Luar Negeri,” kata Ade dalam keterangan pers tersebut.

Ia menjelaskan, pembangunan sistem Navigasi Migrasi ini akan melibatkan seluruh ekosistem migrasi, dari mulai pemerintah daerah, pusat, perusahaan swasta pelatihan dan penempatan, lembaga-lembaga keuangan, dan lain sebagainya.

“Inilah bangunan pokok dari Program Migran Juara yang telah menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Provinsi Jawa Barat setidaknya 5 tahun ke depan. Dan hal ini sejalan dengan peran dan tugas pemerintah daerah yang disebutkan dalam UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran,” kata Ade.

Ia menjelaskan, apa yang  terjadi pada Umi Kulsum atau Aminah memberi banyak fakta pada ribuan pekerja migran perempuan asal Jawa Barat. “Berangkat jauh karena desakan ekonomi keluarga, miskin pengetahuan tentang prosedur yang benar, hak-hak yang harus dilindungi, dan bahkan kepada siapa harus meminta pertolongan apabila terjadi sesuatu,” kata Ade memberi contoh fakta-fakta tersebut.

Dari peristiwa itu, katanya, muncul banyak pertanyaan. “Misalnya bagaimana sistem pendataan ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri? Apakah pemerintah mendapatkan informasi yang cukup ketika Job Order sebagai syarat penerbitan Visa kerja dikeluarkan di kedutaan-kedutaan.  Bagaimana pertanggungjawaban perusahaan penempatan? Bagaimana perlindungan Umi Kulsum sebagai pekerja, apakah dia memiliki kontrak kerja? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan serupa yang selalu berulang pada saat kejadian seperti ini terjadi,” katanya. **

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online
Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:54 WIB

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB