BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan para pedagang untuk tidak terburu-buru masuk ke Gedung Pasar Kosambi. Pasalnya, harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu pasca Kebakaran.
“Persoalannya adalah para pemilik toko ingin segera masuk, kata saya jangan dulu. Nanti kita cek dulu, jangan-jangan walaupun tidak diharapkan, bangunan itu ada potensi lapuk bisa saja kan,” kata Ema saat meninjau Pasar Kosambi, Senin (20/05/2019).
Ema memaklumi keinginan para pemilik Toko Lantai I Pasar Kosambi untuk segera masuk dan memeriksa Tokonya. Namun dirinya mengimbau para pemilik toko untuk tenang.
“Lantai 1 menurut kawan Diskar yang sudah mantau tidak ada ruang yang terbakar,” tuturnya.
Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan pasca kebakaran. Jika sudah ada jaminan keamanan dari Distaru, maka pemilik toko akan diizinkan untuk masuk ke Lantai I Pasar.
“Saya minta nanti tahapan berikutnya adalah kawan Distaru yang punya ahli dibidang itu untuk ngecek dulu, kalau sudah aman ya mungkin dibolehkan yang memiliki usaha dilantai I untuk bisa mengamankan barangnya, walaupun kabarnya tidak ada barang yang terbakar tapi kan mereka was-was, ya wajar,” jelas Ema.
Mengenai adanya opsi Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Ema menyarankan kepada PD Pasar untuk melakukan inventarisir. Sehingga pedagang yang berada di TPPS merupakan pedagang yang tokonya benar-benar mengalami musibah kebakaran.
“PD Pasar terus lakukan inventarisasi siapa saja yang diyakini warga masyarakat atau pelaku usaha yang terkena musibah ini, itu diprioritaskan untuk diberikan fasilitas TPPS,” ujar Ema.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto