Pemkab Purwakarta Siapkan Rp58 Miliar untuk THR dan Gaji ke 14

- Editor

Kamis, 23 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PURWAKARTA.bipol.co – Menjelang lebaran ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bisa tersenyum lebar. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk THR dan gaji ke-14 bagi para pegawai.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha bahwa THR & Gaji ke 14 sedang diproses agar bisa dicairkan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini bisa dicairkan dan didistribusikan, karena sedang diproses,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Norman Nugraha, Rabu (22/5/2019). Di Purwakarta.

Adapun total anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke 14 para pegawai mencapai Rp 58 miliar. Dengan rincian, Rp 51 miliar untuk pembayaran tunjangan plus gaji ASN, sisanya untuk THR pegawai non ASN.

Adapun sumber anggaran kata Norman untuk pembayaran gaji 14 itu, merupakan anggaran dari Pemerintah Pusat. Sedangkan anggaran THR untuk Tunjangan Daerah dan THR Non-ASN itu dari Pemerintah Daerah.

“Tentu besarannya akan berbeda-beda untuk ASN, tergantung dari jabatannya. Sedangkan, untuk pegawai non-ASN (PTT dan THL ) besaran THR-nya Rp 1,5 juta per orang. Kita lagi proses, mudah-mudahan Minggu ini bisa terdistribusi,” jelas dia.

Norman menjelaskan, pemberian THR bagi para pegawai ini merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No 36/2019. Pihaknya berharap, dengan adanya THR ini bisa meningkatkan semangat pegawai untuk lebih baik lagi kinerjanya. Serta, lebih produktif lagi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB