Petenis Ukraina Diskor Seumur Hidup

- Editor

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helen Ploskina      (SuperSport)

Helen Ploskina (SuperSport)

JAKARTA.bipol.co – Petenis Ukraina Helen Ploskina, peringkat 821 tunggal putri dunia, dijatuhi hukuman skorsing seumur hidup dan denda 20.000 dolar AS karena pelanggaran pengaturan skor pertandingan, Unit Integritas Tenis (TIU) menyebutkan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/5/2019) WIB.

Pelanggaran petenis berusia 22 tahun itu terjadi pada Oktober 2016, demikian dilansir dari Reuters, Rabu. TIU mengatakan hasil penyelidikan menyebutkan bahwa Ploskina “memperkenalkan pemain lain kepada seorang koruptor, yang menawarkan pembayaran individu sebagai imbalan atas persetujuan mengatur hasil pertandingan.”

Ploskina juga dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran karena tidak melaporkan yang diketahuinya tentang kegiatan korupsi dan gagal bekerja sama dalam investigasi TIU. Petenis Ukraina itu mencapai peringkat tertinggi WTA-nya 698 di tahun 2014. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB