BANDUNG,bipol.co – Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP)P Ujungberung Dodit Indramoyo memberikan tanggapan terkait adanya pernyataan yang mengatakan bahwa adanya instalasi yang tidak pada baik dan berakibat pada terjadinya kebakaran di Pasar Ujungberung. Menururutnya jaringan listrik di dalam bangunan merupakan di luar tanggung jawab PLN.
“PLN itu melakukan instalasi hanya sampai kwh Meter. Kami tidak memiliki wewenang melakukan instlasi sampai sana (dalam bangunan),” kata Dodit saat dihubungi via telepon seluler lada Senin (10/06/2019).
Terkait pengawasan, Dodit mengatakan bahwa ada biro khusus yang telah ditunjuk dalam hal tersebut. Jadi pihaknya merasa tudingan tentang adanya instalasi yang tidak baik kurang tepat ditujukan kepada PLN.
“Terkait instalasi di dalam kios, bukan dengan kita koordinasinya, harusnya langsung ke biro sertifikasi listrik yang langsung di bawah kementerian BUMN, jadi bukan ke PLN kalau di dalam kios,” ucapnya.
Menurutnya, terkait instlasai yang ada di dalam kios pihak PD harusnya melakukan kordinasi dengan biro sertifikasi listrik bukan dengan PLN.
“Harusnya PD pasar ke biro tersebut, karena mereka langsung ditunjuk oleh pemerintah yang fungsinya menangani dan mengawasi instalasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung melakukan pemantau ke lokasi kebaran di pasar Ujungberung pada Senin (10/06/2019). Ia mengatakan bahwa dugaan sementara penyebab dari kebakaran adalah adanya sambungan pendek arus listrik dari sebuah kios buah. Menurutnya arus pendek tersebut terjadi akibat adanya instalasi yang kurang baik.
“Tadi sepintas saya lihat instalasi listriknya kurang baik,” ujar Yana pasca peninjauan di lokasi kebakaran.**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto