Ema Sumarna Sebut Lumrah Pengajuan Revisi Perda RTRW

- Editor

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menilai lumrah pengajuan Revisi Peraturan Daerah (Raperda) nomor 18 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan pihaknya.

“Kita mengajukan revisi Raperda Nomor 18 tahun 2011, ini sebuah keniscayaan karena dinamika itu terjadi, baik pada tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten Kota,” kata Ema di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana pada Rabu (12/06/2019).

Ema mengatakan revisi bertujuan untuk mengakomodasi dinamika yang terjadi, khususnya pada tataran Pemerintah Kota Bandung.

“Aspek Geografi sepertinya tidak berubah, tapi dengan perubahan kebijakan baik di nasional maupun di Provinsi, contoh ada Metropolitan Baru Bandung atau Cekungan Bandung, itu pasti akan memberikan perubahan pada aspek Geo dari sisi regulasi ini harus kita akomodasi,” papar Ema.

Sekda kota Bandung tersebut mengungkapkan pengajuan revisi tersebut sedang dalam proses penggodokan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

“Semua ada 32 poin, 14 langkah yang harus dipenuhi untuk proses perbaikan atau revisi perda RTRB, hanya tinggal satu yang harus diselesaikan, 13 sudah selesai. Yang satu itu sedang proses persetujuan kesepakatan dari Dewan yang sekarang sedang di Bahas,” ungkap Ema.

“Dari 32 itu mayoritas untuk mengakomodasi kepentingan yang berkenaan pada Insfrastruktur,” tambahnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong
Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C H Eep Jamaludin Tekankan Hal Ini…
Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Cimahi Kerahkan Armada Kebersihan
Kurangi Kemacetan Pemkot Cimahi Tata Ulang Jl Rd Demang Hardjakusumah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:37 WIB

Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIB

Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis

Selasa, 22 April 2025 - 17:36 WIB

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB