Ema Sumarna Sebut Lumrah Pengajuan Revisi Perda RTRW

- Editor

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menilai lumrah pengajuan Revisi Peraturan Daerah (Raperda) nomor 18 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan pihaknya.

“Kita mengajukan revisi Raperda Nomor 18 tahun 2011, ini sebuah keniscayaan karena dinamika itu terjadi, baik pada tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten Kota,” kata Ema di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana pada Rabu (12/06/2019).

Ema mengatakan revisi bertujuan untuk mengakomodasi dinamika yang terjadi, khususnya pada tataran Pemerintah Kota Bandung.

“Aspek Geografi sepertinya tidak berubah, tapi dengan perubahan kebijakan baik di nasional maupun di Provinsi, contoh ada Metropolitan Baru Bandung atau Cekungan Bandung, itu pasti akan memberikan perubahan pada aspek Geo dari sisi regulasi ini harus kita akomodasi,” papar Ema.

Sekda kota Bandung tersebut mengungkapkan pengajuan revisi tersebut sedang dalam proses penggodokan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

“Semua ada 32 poin, 14 langkah yang harus dipenuhi untuk proses perbaikan atau revisi perda RTRB, hanya tinggal satu yang harus diselesaikan, 13 sudah selesai. Yang satu itu sedang proses persetujuan kesepakatan dari Dewan yang sekarang sedang di Bahas,” ungkap Ema.

“Dari 32 itu mayoritas untuk mengakomodasi kepentingan yang berkenaan pada Insfrastruktur,” tambahnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB