BANDUNG,bipol.co – Ketua Pelaksana PPDB SMA Negeri 2 Bandung Fredy Friandly kritisi penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi. Menurutnya banyak orang tua yang memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem zonasi.
“Kepada pemerintah ya, masyarakat itu diakali zonasi ini, mereka yang ingin ke sekolah ini sengaja ngontrak ke daerah sekitar sini sejak duduk di kelas delapan SMP, sehingga dapat surat domisili,” kata Fredy di SMA Negeri 2 Jalan Cihampelas Bandung pada Senin (17/06/2019).
Dia mencontohkan di salah satu kawasan yang menjadi sasaran tempat tinggal sementara yang jaraknya tidak jauh dari SMA Negeri 2 Bandung. Menurutnya hunian di daerah tersebut mengalami peningkatan drastis saat mendekati masa PPDB.
“Contohnya Jardin (apartemen), sebelum ada PPDB itu huniannya 50 persen, ada PPDB huniannya bisa mencapai 70 hingga 80 persen,” paparnya.
Fredy mengungkapkan bahwa dirinya sudah melapor ke Ombudsmen mengenai celah sistem zonasi ini. Menurutnya untuk hal ini perlu kerja sama dari berbagai pihak agar zonasi ini bisa terlaksana sesuai rencana dan tujuan pemerintah.
“Saya sudah lapor ke Ombudsmen, namun belum tahu tindak lanjutnya. Memang untuk persoalan ini perlu duduk bersama dari Disdukcapil, Rt/Rw, kelurahan, maupun yang lain, khususnya untuk kasus yang ngontrak tapi tidak ditinggali,” tegasnya.
Menurutnya pihak sekolah tidak dapat berbuat banyak. Panitia PPDB tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengecekan.
“Mereka itu kan untuk dapat domisili minimal harus tinggal 6 bulan, lalu mereka menggunakan itu untuk pendaftaran dan itu sah, kita tidak punya hak untuk cek atau penyidikan ini benar tidak warga asli atau seperti apa,” tandasnya.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto