Didatangi KPK, Andri Hamami: Kalau ada Timses Minta Proyek Laporkan Saja

- Editor

Kamis, 20 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami (kiri) mendampingi Ketua Tim Pencegahan Korupsi KPK wilayah kerja Jawa Barat, Tri Budi Rohman (tengah).

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami (kiri) mendampingi Ketua Tim Pencegahan Korupsi KPK wilayah kerja Jawa Barat, Tri Budi Rohman (tengah).

BANDUNG,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Sukabumi untuk hati-hati dan tidak menganggarkan uang ketok palu atau dana pokok pikiran (pokir) didalam APBD.

“Tidak boleh masuk atau disampaikan pada tahapan KUA PPS penyusunan DPA,” tegas Ketua Tim Pencegahan Korupsi KPK wilayah kerja Jawa Barat, Tri Budi Rohman di Balaikota Sukabumi, Kamis (20/6/2019).

Selain soal uang ketok palu atau dana pokir, KPK juga menegaskan tak boleh ada intervensi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Terlebih dalam proses rotasi pegawai, harus dilakukan berdasarkan pada azas sesuai dengan kompetensi, analisis jabatan dan jangan karena titipan atau fatwa timses.

“Titipan-titipan untuk rotasi tidak boleh, ingat proses di Kabupaten Cirebon itu yang terjadi, semua ada fee dan nilainya. Kalau ada hal seperti ini, tentu kami akan memberikan tindakan-tindakan yang tegas. Kalau bukan karena promosi baiknya tidak dilakukan rotasi atau mutasi pegawai,” ucap Tri.

Tri menghimbau dalam proses tata kelola pemerintahan tidak ada uang titipan atau uang pungutan, suap. Karena KPK akan terus memantau seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi. Pasalnya semua informasi bisa di dapatkan oleh KPK dari media mana saja.

Sementara itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk urusan pengadaan barang dan jasa.

“Kalau ada yang mengaku dari Tim Sukses, mengatasnamakan Wali Kota atau wakil, untuk proses intervensi BPBJ tidak ada. Kalau ada seperti itu silahkan laporkan saja. Siapapun berhak untuk ikut serta proses BPBJ sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikan ruang yang cukup untuk Pokja bekerja,” ucapnya.

Dirinya berharap, kunjungan KPK bisa membuat ke Kota Sukabumi lebih baik. “Kadang-kadang OPD sendiri belum memahami semua kebijakannya, bisa saja berdampak korupsi. Minimal target kami nol persen untuk kasus korupsi,” kata Andri.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru