BANDUNG,bipol.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut telah melakukan kesepakatan dengan Kemenko Maritim terkait pembagian dana bantuan dari World Bank (Bank Dunia) untuk Sungai Citarum. Alokasi akan dilakukan untuk dua wilayah dengan persentase 80:20.
“Kita sudah sepakat 80 persen mengatasi masalah sampah di Bandung Raya dan 20 persen di non Bandung Raya,” ujarnya di Bandung, Jumat (21/06/2019).
Dijelaskannya, persentase sebanyak 80:20 dilakukan karena sampah yang terbuang ke Sungai Citarum hampir mencapai 80 persen dari Bandung Raya. Sementara 20 persen sisanya dari non Bandung Raya seperti daerah Bekasi dan Purwakarta.
Pemprov akan fokus menggunakan dana tersebut untuk menyelesaikan sampah dengan cara mengubah pola pikir masyarakat. Pasalnya, selama ini pencemaran Sungai Citarum paling banyak disebabkan permasalahan sampah rumah tangga.
“Kita akan berinvestasi sampai ujung ke TPA itu dikit. Makanya dana ini bukan soal ngangkut sampah tapi mengubah pola pikir masyarakat mau berinvestasi di level rumah rumah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov akan membuat Biodigester dan TPS di level-level RT. Pasalnya, TPS yang terdapat di kecamatan dinilai belum cukup, sehingga pembuangan skala kawasan perlu dilakukan hingga kawasan sungai.
“Bukan hanya di hilir diterima tapi menghabiskan sampah di rumah, maka teknologi teknologi rumahan level RT-RW akan dibiayai dari anggaran ini,” paparnya. **
Reporter: Iman Mulyono
Editor: Ude D Gunadi