Pahlawan Nasional Boleh Diusulkan

- Editor

Jumat, 21 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA.bipol.co – Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan tokoh yang dianggap pantas mendapat gelar pahlawan nasional. “Hendaknya daerah mengadakan seminar menghimpun usulan, didorong pemda dulu untuk mengusulkan. Tanpa usulan kita tidak bisa membicarakan ke tim,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Lebih lanjut, tambahnya saat ini Kemensos sedang menjaring semua usulan dari daerah yang kemudian akan dibahas Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dianggap berjasa kepada bangsa dan negara bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Pepen mengemukakan, sejauh ini Kemensos belum menerima usulan pendiri perguruan Islam Alkhairaat Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua sebagai pahlawan nasional.

Sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Ma’ruf Amin pada acara halal bil halal yang diadakan MUI Sulawesi Tengah di Palu pada Jumat (14/6) mendorong penetapan Guru Tua sebagai pahlawan nasional. Menurut dia, jasa Guru Tua bagi kemajuan pendidikan di Sulawesi Tengah sangat besar.

“Beliau pantas diberi gelar pahlawan nasional. Nanti ada panitia di pusat. Kami akan memberi masukan-masukan agar Beliau bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” katanya.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan sudah mendeklarasikan dukungan bagi penetapan Guru Tua sebagai pahlawan nasional. Organisasi-organisasi itu menilai pendiri perguruan Islam Alkhairaat yang berpusat di Kota Palu layak menjadi pahlawan nasional. (ant)

Editor  Deden .GP


Berita Terkait

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:36 WIB