BANDUNG,bipol.co – Kepala BKKBN Jawa Barat, Sukaryo Teguh Santoso mengungkapkan beberapa daerah di Jawa Barat selatan masih terdapat remaja yang melangsungkan perkawinan dibawah umur. Rata-rata remaja di wilayah selatan, menikah di usia 19 tahun kebawah dengan alasan tertentu.
“Sukabumi dan Garut itu masih relatif nikah dibawah usia 20 tahun perempuannya, masih ada yang 19 tahun,” imbuhnya di Bandung, Kamis (27/6/2019).
Banyak faktor penyebab masih adanya perkawinan dibawah umur, yakni kultur masyarakat yang beranggapan perempuan dewasa dan belum kawin adalah perawan tua. Selain itu, orang tua juga berpandangan perempuan harus kawin saat sudah baligh.
“Kalau sudah menstruasi wayahna dikawinkeun. Termasuk faktor ekonomi, dengan menikahkan anaknya itu lepas tanggung jawab orang tua, sehingga tidak menjadi beban,” ujar dia.
Padahal, Teguh mengungkapkan, perkawinan dibawah umur atau usia muda rentan terhadap kesehatan bayi, termasuk kesehatan ibunya. Selain itu, perkawinan dibawah umur juga menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya bayi lahir prematur dan gagal tumbuh atau stunting.
“Stunting itu fenomena kelahiran. Nah kawin pada usia muda itu mendorong kelahiran banyak, artinya peluang bayi lahir stunting itu banyak pula,” ungkapnya.
Sebagai upaya pencegahan stunting, BKKBN melakukan penguatan terhadap program keluarga berencana atau pengaturan kelahiran. Pasalnya, perencanaan keluarga tidak hanya sebatas alat kontrasepsi, melainkan juga kesiapan secara lahir dan batin sebelum berumah tangga.
“Yang kita lakukan adalah sosialisasi, selain itu koordinasi lintas sektor karena aspek pendidikan juga penting. Semakin tinggi tingkat pendidikan, pasti nikah saat sudah dewasa,” paparnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto