BANDUNG,bipol.co – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika menyatakan, siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang gagal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan di sekolah swasta. Keputusan tersebut, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kita memastikan bahwa siswa-siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, apabila tidak keterima di SMA Negeri, dipastikan bisa bersekolah di swasta,” ucapnya Bandung, Jumat (28/06/2019).
Dewi mengungkapkan, sebanyak 49 ribu calon siswa mendaftar melalui jalur zonasi KETM dalam PPDB 2019, tetapi hanya 42 ribu yang diterima di SMA Negeri. Dengan begitu, terdapat 7.000 siswa KETM yang diperkirakan akan masuk ke SMA swasta.
Dijelaskannya, data tersebut akan menjadi acuan Pemprov Jabar dalam rancangan anggaran untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa KETM. Untuk itu, pihaknya meminta agar calon siswa yang tidak lolos zonasi segera melakukan pendaftaran sesuai domisili dan minatnya.
“Waktu daftar harus dibuktikan dengan nomor pendaftaran pada saat PPDB. Nanti, masuk sekolah diberikan subsidi untuk pemenuhan iuran peserta didik baru. Iuran per bulan juga ditanggung karena sudah dicover pemerintah,” imbuhnya.
Dewi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait pembebasan biaya sekolah untuk siswa KETM di SMA/SMK/SLB Swasta. Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Barat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan BMPS. Mereka siap menampung dan menyelenggarakan pendidikan bermutu. Anak-anak ekonomi tidak mampu harus sekolah,” kata Dewi.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto