CIANJUR, bipol.co – Sebanyak 248 desa di Kabupaten Cianjur akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2020. Direncanakan pesta demokrasi di tingkat desa itu bakal digelar Februari.
“Dijadwalkan akhir Februari 2020 Pilkades serentak akan digelar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, Minggu (30/6/2019).
Ke-248 desa yang menggelar Pilkades lantaran masa jabatan kepala desa habis pada waktunya. Rinciannya, kepala desa yang habis masa jabatannya pada Agustus 2019 sebanyak 76 kepala desa, pada Oktober 2019 sebanyak 35 kepala desa, pada November 2019 sebanyak 3 kepala desa, pada Desember 2019 sebanyak 90 kepala desa, dan pada Januari 2020 sebanyak 44 kepala desa.
“Untuk tahapannya akan dimulai Oktober 2019,” tegasnya.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, menambahkan ada dua agenda politik pada 2020 yakni Pilkada dan Pilkades. Pilkades akan digelar Februari dan Pilkada digelar September.
“Ini dua momentum pesta demokrasi yang pelaksanaannya harus berjalan aman dan lancar,” kata Herman, Minggu (30/6/2019).
Bersamaan mendekatinya pelaksanaan Pilkades, Herman melantik ratusan anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) di lima kecamatan. Herman berharap para anggota BPD yang telah dikantik bisa membantu terlaksananya Pilkades serentak nanti dengan aman dan tertib.
“Sebagai mitra, BPD juga harus bisa bersinergis dengan kepala desa dalam membangun wilayah perdesaan,” tegas Herman.
Ratusan anggota BPD yang dilantik itu berada di Kecamatan Agrabinta sebanyak 56 orang, di Kecamatan Leles sebanyak 55 orang, di Kecamatan Kadupandak dan Cijati sebanyak 212 orang, dan di Kecamatan Cibinong sebanyak 69 orang. **
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto