Benny Bachtiar: Jabatan Saya Abaikan, Tapi Ini Masalah Status Hukum

- Editor

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Bachtiar.

Benny Bachtiar.

BANDUNG,bipol.co – Gugatan terhadap Wali Kota Bandung terkait pengangkatan dan pelantikan Sekda kota Bandung sampai pada tahap proses Dismissal. Pada tahap ini, PTUN meneliti dan memeriksa terkait berkas-berkas yang harus dipenuhi sebagai kelengkapan persidangan.

Benny Bachtiar selaku pihak penggugat mengatakan, pihaknya telah melengkapi dan memenuhi kekurangan-kerungan berkas yang dibutuhkan.

“Sudah (dilengkapi), materi gugatan, dan surat kuasa. Ada beberapa kemarin yang memang perlu diperbaiki supaya lebih mendasar lagi,” kata Benny di PTUN jalan Diponegoro Bandung pada Selasa (02/07/2019).

Benny mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya ingin kepastian hukum. Dirinya memiliki setidaknya tiga dasar dalam melakukan gugatan kepada Pemkot Bandung.

“Gugatan dan harapan saya tentunya pasti kepastian hukum buat saya karena hari ini ada 3 hal yang menjadi dasar, pertama Masalah jabatannya, lalu kepastian hukum, serta terkait taat aturan,” paparnya.

Ditegaskannya, sampai saat ini masih mempertanyakan terkait status hukum dirinya. Menurutnya pemerintah daerah dinilai telah melakukan mal administrasi terkait proses pengangkatan dan pelantikan sekda kota Bandung.

“Tapi untuk jabatan saya abaikan lah. Karena ini masalah kepercayaan, tapi ini masalah status hukum saya ini bagaimana karena dari Kemendagri sendiri belum ada pencabutan mengenai surat ijin yang dikeluarkan bertanggal 20 septembr kemarin,” tuturnya.

“Lalu penegakan aturan walau bagaimana pun pemerintah daerah harus taat pada pemerintah pusat kerana ini bagian dari NKRI dan harus taat pada peraruraran perundang undangan. Saya khawatir kalau ini dibiarkan jadi preseden yang kurang baik bagi nasional terutama untuk daerah-daerah nanti kepala daerah bisa seenaknya aja tidak mengikuti aturan yang ada, itu yang saya khawatirkan,” tandasnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah
Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana
Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong
Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C H Eep Jamaludin Tekankan Hal Ini…

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:02 WIB

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:48 WIB

Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana

Kamis, 24 April 2025 - 15:37 WIB

Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIB

Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis

Berita Terbaru

KESEHATAN

Erwin: Pemkot Bandung Pastikan HIV/AIDS Ditangani Holistik

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:57 WIB