Kemendagri Minta TPS Pilkada 2020 Diperbanyak

- Editor

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(ant)

Ilustrasi.(ant)

JAKARTA,bipol.co – Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan jajaran Komisi Pemilihan Umum pada daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 untuk memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jangan satu TPS terlalu banyak pemilihnya, karena panitia penyelenggara bisa kelelahan. Saya sudah sampaikan ke KPU agar TPS diperbanyak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, yang dihubungi Antara melalui sambungan telepon dari Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Kebijakan itu dikatakan Akmal sebagai upaya mengantisipasi faktor kelelahan fisik penyelenggara Pilkada serentak berdasarkan hasil evaluasi Pemilu serentak 2019 yang memakan korban jiwa hingga ratusan petugas.

Akmal menyebut pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah diyakini tidak akan menguras stamina para panitia penyelenggara di daerah karena memiliki mekanisme kerja yang berbeda dengan Pemilu 2019.

Mekanisme yang dimaksud adalah jangkauan layanan yang lebih bersifat lokal, sehingga petugas hanya cukup fokus melakukan penghitungan suara pada tingkatan daerah saja.

“Beda dengan Pilpres dan Pileg yang skalanya nasional dan terdistribusi ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Yang bikin lelah itu bukan Pilpresnya, tapi Pileg yang jumlah hitungannya sangat banyak,” katanya.

Berdasarkan pengalaman serta hasil evaluasi internal jajaran Kemendagri, kata dia, pihaknya mengaku tidak khawatir insiden jatuhnya korban meninggal atau sakit yang bersifat masif dari kalangan panitia penyelenggara akan kembali terjadi pada 2020.

“Faktor kelelahan tidak kita khawatirkan terjadi pada Pilkada 2020,” ujarnya.

Akmal juga menginstruksikan agar KPU di daerah memperbanyak rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna memecah tingkat kelelahan selama proses kerja di lapangan berlangsung.

“Dengan menambah jumlah KPPS dalam satu desa, bisa memecah tingkat kelelahan petugasnya,” katanya.

Pilkada serentak 2020 merupakan gelombang keempat yang akan digelar untuk melanjutkan roda pemerintahan kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Akmal mengatakan 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak terdiri atas sembilan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten, dan 34 pemerintahan kota.

“Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya ke 2020,” kata Akmal.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB