BANDUNG, bipol.co – Pendakwah asal Jawa Barat, Rahmat Baiquni, kembali menjalani aktivitas dakwahnya setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka atas isi konten ceramahnya yang dianggap kontroversi.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, mengimbau kepada Baiquni untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas dakwahnya. Menurutnya, Baiquni harus belajar dari kasus dakwahnya yang berujung pada ditetapkannya Baiquni sebagai tahanan kota.
“Jadi kalau mau ceramah lagi itu hak dia, tapi kami berharap ini harus hati-hati, harus bisa menjaga. Jangan sampai kemarin-kemarin itu diulang dijadikan tema sentral ceramah dia lagi,” kata Rafani saat dihubungi via telepon seluler di Bandung pada Kamis (4/7/2019).
Terkait isi ceramah yang kerap menimbulkaan kontroversi, Rafani meminta kepada Baiquni untuk memaparkan materi-materi ceramah secara ilmiah pada saat berdakwah. Jika yang berkonten agama, Rafani menekankan Baiquni untuk mematuhi dan menggunakan kaidah-kaidah yang benar.
“Memang itu dagangan dia ya, jualan dia. Di situlah hal yang dapat menimbulkan kontroversi. Menurut kami, argumen-argumen yang dibangun itu tidak berdasar. Kalau kami mengistilahkannya menafsir memahami agama tidak dengan kaidah pemahaman yang benar,” paparnya.
“Kalau dia mengulang akan menimbulkan reaksi dari umat. Kalau ada reaksi dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan lagi.Intinya dia harus bijak, jadikan yang kemarin itu pelajaran berharga,” tambahnya.
Rafani Akhyar berharap Baiquni lebih selektif dalam memberikan materi-materi ceramah kepada masyarakat. Baiquni diharapkan mampu memberikan ceramah-ceramah yang berdampak pada perdamaian.
“Harapan kami, jadikan yang kemarin itu sebagai pelajaran. Silakan ceramah pilihlah konten-konten ceramah yang mempersatukan dan menyejukkan. Jangan sampai menimbulkan kontroversi,” pungkasnya.**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Hariyawan