Eka, Plt Ketua Golkar Bekasi

- Editor

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI.bipol.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menetapkan Eka Supria Atmaja menjadi Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi menggantikan pelaksana tugas ketua sebelumnya, Yoyo Yahya, di Kantor DPD Golkar Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Son Haji menegaskan bahwa penetapan Eka Supria Atmaja sebagai plt. ketua maka segala kewenangan dan kebijakan terkait dengan roda organisasi partai berada di pundaknya. “Beliau juga mempunyai peranan dalam seleksi Calon Wakil Bupati Bekasi yang saat ini tengah bergulir,” katanya.

Mengenai hal tersebut, Son Haji menyebut ada perbedaan mekanisme seleksi Cawabup Bekasi pascapenetapan Eka sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. “Konsep awal tadinya tim seleksi internal partai akan mengerucutkan 18 nama bakal cawabup menjadi empat atau lima nama, lalu diserahkan ke partai koalisi untuk dikerucutkan kembali menjadi dua nama,” jelasnya.

Namun, kini ke-18 nama yang mendaftarkan diri menjadi bakal cawabup itu langsung diserahkan ke partai koalisi, yakni PAN, Hanura, dan NasDem untuk dikerucutkan menjadi dua nama. “Kami baru dapat surat dari DPD Provinsi Jawa Barat bahwa nama-nama yang sudah mendaftar itu supaya dikoordinasikan kepada partai koalisi pengusung. Dari Partai Golkar, ada 18 nama yang mendaftar, siapa yang mau diambil,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa partai koalisi langsung koordinasi dengan DPP partai koalisi masing-masing untuk dipilih jadi dua nama. “Yang merumuskan nanti Pak Eka bersama pimpinan partai koalisi,” imbuhnya. Menurut dia, perubahan konsep penyeleksian ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam memahami mekanisme dan aturan yang berlaku.

Kalau pakai konsep seleksi yang lama, lanjut dia, kerangka acuannya belum ada. “Khawatir kalau kami seleksi dan pangkas tinggal empat atau lima. Ketika disodorkan ke DPP yang dikehendaki DPP namanya malah hilang. Dikhawatirkan tidak keluar rekomendasi dari DPP,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan rapat bersama partai koalisi untuk menentukan dua nama cawabup mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja yang juga menjabat Bupati Bekasi. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB