BEKASI.bipol.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menetapkan Eka Supria Atmaja menjadi Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi menggantikan pelaksana tugas ketua sebelumnya, Yoyo Yahya, di Kantor DPD Golkar Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Son Haji menegaskan bahwa penetapan Eka Supria Atmaja sebagai plt. ketua maka segala kewenangan dan kebijakan terkait dengan roda organisasi partai berada di pundaknya. “Beliau juga mempunyai peranan dalam seleksi Calon Wakil Bupati Bekasi yang saat ini tengah bergulir,” katanya.
Mengenai hal tersebut, Son Haji menyebut ada perbedaan mekanisme seleksi Cawabup Bekasi pascapenetapan Eka sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. “Konsep awal tadinya tim seleksi internal partai akan mengerucutkan 18 nama bakal cawabup menjadi empat atau lima nama, lalu diserahkan ke partai koalisi untuk dikerucutkan kembali menjadi dua nama,” jelasnya.
Namun, kini ke-18 nama yang mendaftarkan diri menjadi bakal cawabup itu langsung diserahkan ke partai koalisi, yakni PAN, Hanura, dan NasDem untuk dikerucutkan menjadi dua nama. “Kami baru dapat surat dari DPD Provinsi Jawa Barat bahwa nama-nama yang sudah mendaftar itu supaya dikoordinasikan kepada partai koalisi pengusung. Dari Partai Golkar, ada 18 nama yang mendaftar, siapa yang mau diambil,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa partai koalisi langsung koordinasi dengan DPP partai koalisi masing-masing untuk dipilih jadi dua nama. “Yang merumuskan nanti Pak Eka bersama pimpinan partai koalisi,” imbuhnya. Menurut dia, perubahan konsep penyeleksian ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam memahami mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kalau pakai konsep seleksi yang lama, lanjut dia, kerangka acuannya belum ada. “Khawatir kalau kami seleksi dan pangkas tinggal empat atau lima. Ketika disodorkan ke DPP yang dikehendaki DPP namanya malah hilang. Dikhawatirkan tidak keluar rekomendasi dari DPP,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan rapat bersama partai koalisi untuk menentukan dua nama cawabup mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja yang juga menjabat Bupati Bekasi. (ant)
Editor Deden .GP