Bupati Garut Minta BPK Periksa Dana Proyek Penunjukkan Langsung

- Editor

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (ant)

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (ant)

GARUT,bipol.co – Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dana proyek pembangunan di Kabupaten Garut yang prosesnya tidak lelang tetapi penunjukan langsung sehingga bisa terungkap terkait tuduhan dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut.

“Makanya harus diperiksa yang pekerjaan penunjukan langsung itu, soalnya tidak terawasi,” kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, kehadiran BPK diharapkan bisa memeriksa seluruh proyek pembangunan yang dikerjakannya secara lelang maupun ditunjuk langsung agar dapat diketahui nilai kerugian negaranya.

“Selama ini hanya yang lelang-lelang saja yang diperiksanya,” katanya.

Terkait upaya Kejaksaan Negeri Garut sedang memeriksa penggunaan anggaran di lingkungan DPPRD Garut, Bupati menghormati proses hukum tersebut agar bisa terungkap kerugian negaranya.

Menurut dia, proyek yang dimanfaatkan oleh DPRD Garut berdasarkan pengajuan dari masyarakat yang mekanismenya sesuai perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, namun jika ada dugaan kesalahan aparat penegak hukum dipersilakan untuk memeriksanya.

Kemungkinan adanya kekeliruan dalam pelaksanaannya, kata Bupati, bisa saja terjadi, karena di lapangan juga banyak pekerjaan yang justru dikerjakan pihak ketiga atau bukan pemborong yang mendapatkan proyek tersebut.

“Untuk itu perlu diperiksa,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Garut saat ini sedang menyelidiki dan memeriksa sejumlah pegawai negeri terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut. (Ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025
SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral
Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah
ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan
DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi
Bunda Literasi Kabupaten Bandung Serukan Orang Tua Lindungi Anak dari Ancaman Judol
Atasi Banjir, Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bila Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW
MA Hailuki Sebut Alokasi Subsidi Anggaran Rp 800 M Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:21 WIB

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:37 WIB

SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:25 WIB

Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:24 WIB

ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:34 WIB

DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi

Berita Terbaru