SUKABUMI, bipol.co- Aplikasi Sipenyu (Sistem Pelayanan Menyeluruh) yang akan diterapkan oleh Pemkab Sukabumi pada lelang proyek-proyek yang didanai APBD Perubahan tahun 2019, menjamin terpenuhinya asas transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Sistem ini telah diluncurkan sejak Oktober 2018, namun penerapannya akan dimulai pada APBD Perubahan tahun ini.
“Selanjutnya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sukabumi akan menggunakan aplikasi Sipenyu. Aplikasi ini dapat dipergunakan oleh SKPD serta pelaku usaha jasa konstruksi dan pengadaan barang serta masyarakat luas,” kata Kepala Bagian UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, ketika dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019)
Dengan sistem tersebut, ujar Prasetyo, SKPD diberi kemudahan untuk menempuh proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa, baik kegiatan fisik maupun nonfisik. SKPD juga dapat mengakses sistem setiap saat untuk melihat progres pekerjaan yang sedang dikerjakan pihak rekanan. Kemajuan pekerjaan bisa dipantau dari 0 persen hingga selesai 100 persen, baik pekerjaan yang dananya dari APBD maupun DAK.
“Begitu pun para rekanan atau pemborong bisa melihat hasil lelang melalui aplikasi ini. Masyarakat luas yang ingin melihat sistem lelang di UKPBJ Kabupaten Sukabumi juga dapat mengakses Sipenyu,” tutur dia.
Prasetyo mengakui, banyak hal dari aplikasi Sipenyu yang harus disempurnakan. Jajarannya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membuat aplikasi tersebut benar-benar ready untuk digunakan. Terhadap aplikasi Sipenyu perlu penyempurnaan agar dapat berjalan lancar dan mendukung proses pengadaan barang dan jasa.
“Tahapan demi tahapan perbaikan telah kami lakukan. Nanti puncaknya Insya Allah pada lelang untuk pengadaan barang dan jasa APBD Perubahan tahun 2019, aplikasi Sipenyu sudah sempurna untuk digunakan. Kami akan berupaya untuk menjadikan Sipenyu sebagai aplikasi yang siap pakai dan menghasilkan pekerjaan yang sesuai ketentuan dan spesifikasi dari pemerintah,” ujar Prasetyo.
Saat ini, sebelum Sipenyu digunakan, Bagian UKPBJ Pemkab Sukabumi telah melakukan lelang dan sebagian masih dalam proses untuk pengadaan barang dan jasa yang dananya berasal dari APBD 2019 dan DAK 2019. Persentase paket pekerjaan lelang bervariasi antara satu SKPD dengan SKPD lainnya.
“Ada SKPD yang sudah menyelesaikan semua lelangnya, sebagian masih 80 persen, 50 persen, bahkan ada yang baru 20 persen. Kami harapkan semua lelang yang didanai APBD murni dapat berjalan baik dan lancar,” ujar Prasetyo.**
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan