SOREANG, bipol.co – Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Bandung terhitung tinggi. Penduduk Kabupaten Bandung merupakan tertinggi ke dua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor. Tingginya pertumbuhan penduduk, salah satunya karena tingkat urbanisasi ke Kabupaten Bandung cukup tinggi.
Menurut Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, laju pertumbuhan dari angka kelahiran Kabupaten Bandung hanya 1,6 persen, sedangakan angka urbanisasi jauh lebih tinggi.
“Urbanisasi ke Kabupaten Bandung lebih banyak, makanya harus ada aturan khusus seperti di Bali, sehingga tidak gampang untuk mendapatkan KTP Kabupaten Bandung,” papar Dadang Naser, usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Sutan Raja Hotel, Soreang (15/7/2019).
Dadang mengatakan, untuk mengantisipasi ledakan jumlah penduduk akibat urbanisasi harus ada persyaratan khusus berupa peraturan daerah (perda), sehingga para urban tidak mudah untuk mendapatkan KTP Kabupaten Bandung.
“Kaitan peraturan itu kita sedang berinovasi, saya pulang dari Bali juga mempelajari itu sampai diterapkan dengan DPRD-nya. Kita bikin perda warga yang datang ke Kabupaten Bandung tetap punya KTP sementara dan NIK-nya tetap NIK asal daerah setempat, jangan dimutasi ke Kabupaten Bandung sehingga tidak menjadi beban,” ucap Dadang.
Misalnya, tutur Dadang, warga yang datang dari Jawa mereka tiba-tiba memiliki KTP Kabupaten Bandung, itu bisa saja dimainkan oleh oknum desanya.
“Mereka jual KTP secara paket bagi yang mau kerja ke perusahaan yang nilainya mungkin bisa mencapai Rp 10 juta,” tutur Dadang. **
Reporter: Dedi Ruswandi
Editor: Hariyawan