Urbanisasi Tinggi, Bupati: Tidak Gampang untuk Mendapatkan KTP Kabupaten Bandung

- Editor

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Naser, saat membuka Rakerda Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Sutan Raja Hotel, Soreang.* dedi ruswandi

Bupati Bandung, Dadang Naser, saat membuka Rakerda Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Sutan Raja Hotel, Soreang.* dedi ruswandi

SOREANG, bipol.co – Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Bandung terhitung tinggi. Penduduk Kabupaten Bandung merupakan tertinggi ke dua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor. Tingginya pertumbuhan penduduk, salah satunya karena tingkat urbanisasi ke Kabupaten Bandung cukup tinggi.

Menurut Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, laju pertumbuhan dari angka kelahiran Kabupaten Bandung hanya 1,6 persen,  sedangakan angka urbanisasi jauh lebih tinggi.

“Urbanisasi ke Kabupaten Bandung lebih banyak, makanya harus ada aturan khusus seperti di Bali, sehingga tidak gampang untuk mendapatkan KTP Kabupaten Bandung,” papar Dadang Naser, usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Sutan Raja Hotel, Soreang (15/7/2019).

Dadang mengatakan, untuk mengantisipasi ledakan jumlah penduduk akibat urbanisasi harus ada persyaratan khusus berupa peraturan daerah (perda), sehingga para urban tidak mudah untuk mendapatkan KTP Kabupaten Bandung.

“Kaitan peraturan itu kita sedang berinovasi, saya pulang dari Bali juga mempelajari itu sampai diterapkan dengan DPRD-nya. Kita bikin perda warga yang datang ke Kabupaten Bandung tetap punya KTP sementara dan NIK-nya tetap NIK asal daerah setempat, jangan dimutasi ke Kabupaten Bandung sehingga tidak menjadi beban,” ucap Dadang.

Misalnya, tutur Dadang, warga yang datang dari Jawa mereka tiba-tiba memiliki KTP Kabupaten Bandung, itu bisa saja dimainkan oleh oknum desanya.

“Mereka jual KTP secara paket bagi yang mau kerja ke perusahaan yang nilainya mungkin bisa mencapai Rp 10 juta,” tutur Dadang. **

Reporter: Dedi Ruswandi

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB