JAKARTA,bipol.co – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan naik sekitar 20 persen setiap tahun.
“Tahun 2018, Komnas Perempuan menerima laporan kekerasan terhadap perempuan sekitar 400 ribuan sehingga langkah Grab membuat fitur keamanan terbaru sangat didukung,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Nahe’i di Medan, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan itu saat menjadi pembicara di acara Safety Roadshow Grab yang mengenalkan fitur keamanan terbaru dan sekaligus edukasi mitra pengemudi.
Medan menjadi kota ketiga dari empat daerah yang menjadi lokasi acara Safety Roadshow . Setelah Bandung, Surabaya, dan Medan, acara itu dilanjutkan ke Makassar.
Nahe’i menyebutkan, kolaborasi dengan Grab dalam Safety Roadshow merupakan bagian dari kerja sama yang diinisiasi sejak akhir tahun 2018.
“Komnas Perempuan juga telah memberikan masukan kepada Grab agar bisa berupaya maksimal mencegah kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual yang dialami saat berpergian,” katanya.
Head of Area Grab Sumatera, Anindita Rangkuti mengatakan ada lima fitur keamanan terbaru yang diluncurkan Grab.
Mulai penyamaran nomor (number masking), free call, verifikasi wajah pelanggan dan pengemudi, tombol darurat dan membagikan lokasi perjalanan.
“Semua fitur itu dimaksudkan untuk semakin membuat penumpang dan juga pengemudi semakin merasa aman dan nyaman,” katanya.
Dia menegaskan, fitur keselamatan terbaru yang termasuk dalam dari inisiatif ” roadmap” teknologi keselamatan ditujukan untuk meminimalisir insiden yang bisa sepenuhnya dicegah, mengurangi kecelakaan dengan menciptakan kebiasaan baru yang mengutamakan keselamatan.
Dia memberi contoh dengan “number masking”, Grab akan menggunakan nomor telepon virtual dalam setiap perjalanan yang dilakukan melalui aplikasi sehingga mitra pengemudi dan penumpang tidak akan memiliki akses kepada nomor telepon pribadi masing-masing.
Fitur itu telah diluncurkan untuk seluruh layanan transportasi Grab di seluruh Indonesia.(ant)
Editor : Herry Febriyanto