Calon Jemaah Haji yang Meninggal dapat Santunan Rp 125 Juta

- Editor

Minggu, 28 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MEKKAH, BIPOL.co – Jamaah calon haji yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji akan mendapatkan santunan dan perlindungan asuransi hingga Rp125 juta.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Subhan Cholid di Kota Mekkah, Minggu (28/7/2019) mengatakan jamaah berhak mendapatkan asuransi dengan sejumlah ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Beberapa ketentuan, di antaranya jamaah wafat sejak keluar rumah hingga sebelum tiba di rumahnya kembali. Kemudian jamaah mengalami kecelakaan hingga wafat atau cacat tubuh,” katanya.

Hingga Minggu (28/7/2019), Siskohat Kementerian Agama mencatat sudah 25 calon haji yang meninggal dunia, mulai dari meninggal di perjalanan, termasuk di pesawat, saat berada di Madinah, dan saat berada di Mekkah karena berbagai sebab.

Jamaah calon haji yang meninggal tersebut mendapatkan perlindungan asuransi berupa uang duka mulai dari Rp18 juta hingga Rp125 juta.

Sedangkan bagi jamaah calon haji yang meninggal karena kecelakaan mendapat nilai asuransi dua kali lipatnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara PPIH Cecep Nursyamsi mengatakan perlindungan asuransi jamaah diberikan ketika di pesawat dan jika meninggal di dalam pesawat selama perjalanan, maskapai akan memberikan uang asuransi sebesar Rp 125 juta.

“Untuk mencairkan asuransi, ahli waris dapat menyerahkan surat keterangan kematian, surat pernyataan ahli waris dari kecamatan, serta nomor rekening almarhum atau ahli waris,” katanya.

Bagi jamaah calon haji yang meninggal di dalam pesawat maupun saat masih berada di Tanah Air, surat keterangan kematian dikeluarkan oleh Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan akan diantar langsung oleh petugas kantor Kementerian Agama setempat ke tempat tinggal almarhum. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru