Mendagri Usulkan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 Dipisah

- Editor

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tjahjo Kumolo.* ist.

Mendagri, Tjahjo Kumolo.* ist.

SUMEDANG, bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengusulkan masa kampanye pemilu, baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif 2024, hanya berlangsung selama dua bulan.

“Kemendagri melalui sekretaris umum sudah mencermati gelagat perkembangan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, yaitu menyingkat masa kampanye hanya menjadi dua bulan. Kita mengusulkan apakah masuk di dalam revisi UU Pemilu atau cukup di revisi PKPU,” kata Tjahjo, di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin.

Ia mengaku pemerintah saat ini sedang menyusun draf revisi Undang-undang (UU) Pemilu untuk segera disampaikan kepada DPR RI yang baru nanti.

Dalam draf revisi UU Pemilu juga mengatur pemisahan pelaksanaan Pileg dan Pilpres,yaitu penggabungan dua event itu memberi dampak banyaknya kasus kematian petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).

Dalam draf itu, Tjahjo mengusulkan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres bisa dipisah dengan jarak waktu sekitar dua pekan sampai sebulan.

“Usul revisi nanti antara pileg dan pilpres dipisah. Nantinya, keserentakannya tidak (lagi) pada hari dan jam yang sama. Bisa terpaut dua minggu atau satu bulan, nanti diusulkan,” tutur Tjahjo.

Nanti pileg DPR RI, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II, kata dia, bisa digabung dengan DPD.

“Atau DPD digabung dengan Pilpres, karena DPD sifatnya individual jadi bisa fleksibel. Kemudian kami minta sistem e-voting bisa dipertimbangkan untuk diselenggarakan, rekrutmen KPPS bisa melihat faktor kesehatan dan umur, dan sistem noken di Papua agar dipertimbangkan,” paparnya.

Tjahjo mengaku sudah mendiskusikan hal tersebut dengan partai-partai politik dan pimpinan DPR. “Termasuk dengan Ketua MPR RI, Pak Zulkifli Hasan,” ujarnya. (ant)

 

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB