Mendagri Usulkan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 Dipisah

- Editor

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tjahjo Kumolo.* ist.

Mendagri, Tjahjo Kumolo.* ist.

SUMEDANG, bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengusulkan masa kampanye pemilu, baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif 2024, hanya berlangsung selama dua bulan.

“Kemendagri melalui sekretaris umum sudah mencermati gelagat perkembangan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, yaitu menyingkat masa kampanye hanya menjadi dua bulan. Kita mengusulkan apakah masuk di dalam revisi UU Pemilu atau cukup di revisi PKPU,” kata Tjahjo, di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin.

Ia mengaku pemerintah saat ini sedang menyusun draf revisi Undang-undang (UU) Pemilu untuk segera disampaikan kepada DPR RI yang baru nanti.

Dalam draf revisi UU Pemilu juga mengatur pemisahan pelaksanaan Pileg dan Pilpres,yaitu penggabungan dua event itu memberi dampak banyaknya kasus kematian petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).

Dalam draf itu, Tjahjo mengusulkan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres bisa dipisah dengan jarak waktu sekitar dua pekan sampai sebulan.

“Usul revisi nanti antara pileg dan pilpres dipisah. Nantinya, keserentakannya tidak (lagi) pada hari dan jam yang sama. Bisa terpaut dua minggu atau satu bulan, nanti diusulkan,” tutur Tjahjo.

Nanti pileg DPR RI, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II, kata dia, bisa digabung dengan DPD.

“Atau DPD digabung dengan Pilpres, karena DPD sifatnya individual jadi bisa fleksibel. Kemudian kami minta sistem e-voting bisa dipertimbangkan untuk diselenggarakan, rekrutmen KPPS bisa melihat faktor kesehatan dan umur, dan sistem noken di Papua agar dipertimbangkan,” paparnya.

Tjahjo mengaku sudah mendiskusikan hal tersebut dengan partai-partai politik dan pimpinan DPR. “Termasuk dengan Ketua MPR RI, Pak Zulkifli Hasan,” ujarnya. (ant)

 

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Berita Terbaru