Pilkades di Cianjur Masih Manual

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kotak suara. (Ant)

Ilustrasi kotak suara. (Ant)

CIANJUR,bipol.co – Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur akan digelar di 248 desa pada Februari 2020. Pelaksanaannya masih manual yakni menggunakan kertas suara, belum dilaksanakan secara digital seperti di beberapa daerah lain di Indonesia.

“Kita masih manual. Masih menggunakan kertas suara. Tapi mungkin ke depan kita laksanakan (E-Pilkades),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, Jumat (9/8/2019).

Secara teknis, kata dia, di setiap desa nanti akan diatur tempat pemungutan suara. Artinya, Pilkades sekarang tidak lagi terpusat pelaksanaannya di satu titik.

“Minimal 3 TPS di satu desa yang melaksanakan Pilkades. Jadi bisa 5 (TPS), bisa 7 (TPS), disesuaikan dengan kemampuan keuangan desanya,” imbuh Danial.

Berkaitan dengan jumlah calon yang akan mencalonkan diri pada Pilkades, tuturnya, aturan mensyaratkan minimal dua orang. Jika hanya terdapat 1 orang calon, maka Panitia Pilkades berhak membuka kembali pendaftaran.

“Minimal calon itu dua orang. Makanya, ketika hanya terdapat satu calon, harus dibuka lagi pendaftaran. Kalau masih saja setelah dibuka kembali pendaftaran terdapat 1 orang calon, maka akan diikutsertakan pada Pilkades berikutnya,” terang Danial.

Tujuan dilaksanakannya pemungutan   suara berbasis TPS, sebut dia, didasari pertimbangan di antaranya untuk menjaring aspirasi pemilih lebih banyak, menghindari mobilisasi massa, serta menghindari permasalahan seandainya terjadi perolehan suara secara draw (seri).

“Kalau draw lebih dari 3 TPS, itu tidak usah diulang. Nanti dilihat dari sebaran mana tertingginya,” tegas Danial.

Pelaksanaan Pilkades harus didanai APBD kabupaten. Pemkab Cianjur memberikan bantuan per desa masing-masing sebesar Rp20 juta ditambah jumlah DPT dikali Rp5 ribu.

“Pilkades itu harus didanai APBD, bukan dari APBDes. Kami masih menunggu perda terbaru. Jadi masing-masing desa tidak terlihat jomplang. Nilai bantuannya hampir merata. Jadi (DPT) yang kecil dan besar tidak terlalu jauh (nilai bantuan) dari APBD karena semua sudah mendapatkan Rp20 juta ditambah bantuan per hak pilih Rp5 ribu,” pungkasnya. **

Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:36 WIB